Ajudan Wali Kota Batam Positif Covid-19, Sudah Lama Tak Kontak dengan Rudi

Ajudan Wali Kota Batam Muhammad Rudi positif Covid-19. Sebelumnya ajudan Gubernur Kepri Isdianto juga positif Corona.

TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Kepala BP Batam sekaligus Wali kota Batam, Muhammad Rudi saat ditemui di Dataran Engku Putri, Batam Center, Kamis (30/7/2020). 

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan relatif stabil dan saat ini masih dalam ruang perawatan isolasi/karantina RS Awal Bros Batam Kota guna penanganan kesehatannya lebih lanjut.

5. Pasien Kasus 355

Seorang laki-laki berinisial “Tn.MAA” usia 24 tahun, pekerja swasta, beralamat di kawasan perumahan 
Baloi Point, Kelurahan Baloi Indah, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 355 Kota Batam.

Yang bersangkutan pada tanggal 06 Agustus 2020 datang ke RS St. Elisabeth Sei Lekop Batam guna melakukan pemeriksaan RDT untuk memenuhi persyaratan penerbangannya ke Semarang Jawa Tengah, dengan hasil “IgG,IgMReaktif”.

Berdasarkan hal tersebut dilakukanlah anamnesa yang mendalam dan diketahui bahwa ternyata yang bersangkutan saat itu mengalami demam dan batuk disertai pilek.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan rontgen thorak yang didapati kesan “Pneumonia Ringan”.

Berdasarkan hasil tersebut maka ditegakkan diagnosa “Pneumonia + Susp.Covid-19” dan yang bersangkutan diharuskan menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut.

Kemudian pada tanggal 6 Agustus 2020 ditindaklanjuti dengan pemeriksaan swab tenggorokan pertama dan 
pemeriksaan swab tenggorokan kedua pada keesokan harinya tanggal 8 Agustus 2020 di mana hasil pemeriksaan swab pertama telah diterima dan diketahui pada Senin ini dengan Terkonfirmasi “Positif”. Sejauh ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan relatif stabil dan saat ini masih dalam perawatan di ruang isolasi/karantina RS St. Elisabeth Sei Lekop Batam guna penanganan kesehatannya lebih lanjut.

6. Pasien Kasus 356

Seorang laki-laki berinisial “Tn.USA” usia 33 tahun, pekerja swasta, beralamat di kawasan perumahan Komplek BKKBN Tiban, Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 356 Kota Batam.

Yang bersangkutan pada tanggal 5 Agustus 2020 datang berobat ke UGD RS Harapan Bunda Batam dengan keluhan demam naik turun sejak seminggu yang lalu disertai batuk kering, mual dan lemas.

Sesuai dengan keluhannya tersebut dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dengan melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya diperoleh “IgG,IgMNon Reaktif” dan dilanjutkan dengan pemeriksaan Rontgen Thorax yang hasilnya menyimpulkan “Suspek Bronkopneumonia kanan”.

Untuk itu kepada yang bersangkutan diharuskan menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut, dan dilakukan tindakan pemeriksaan swab tenggorokan pertama dan pemeriksaan swab tenggorokan kedua pada keesokan harinya tanggal 6 Agustus 2020 yang hasilnya diterima dan diketahui pada Senin ini terkonfirmasi “Positif”.

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

7. Pasien Kasus 357

Seorang perempuan berinisial “Ny.D” usia 29 tahun, guru TK, beralamat di kawasan perumahan Kavling Bida KSB Mentarau, Kelurahan Patam Lestari Kota, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 357 Kota Batam.

Yang bersangkutan pada tanggal 5 Agustus 2020 datang berobat ke RS Harapan Bunda Batam dengan keluhan sesak sejak satu hari sebelumnya disertai pilek dan nyeri tenggorokan serta sulit BAB.

Sesuai dengan keluhannya tersebut dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dengan melakukan pemeriksaan Rontgen Thorax dengan kesan “Bronkopneumonia kanan, Kardiomegali ringan” dan mengharuskan yang bersangkutan menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut.

Namun yang bersangkutan menolak dan meminta dirawat mandiri di rumahnya, dan selanjutnya menyatakan bersedia melakukan pemeriksaan swab tenggorokan pada tanggal 6 Agustus 2020 yang hasilnya diterima dan diketahui pada Senin ini Terkonfirmasi “Positif”.

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

8. Pasien Kasus 358

Seorang perempuan berinisial “Ny.LM” usia 20 tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Bengkong Harapan Kelurahan Bengkong Indah Kecamatan Bengkong Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 358 Kota Batam.

Yang bersangkutan pada tanggal 6 Agustus 2020 datang berobat ke RS Harapan Bunda Batam dengan keluhan demam sejak seminggu sebelumnya disertai batuk kering dan mual.

Sesuai dengan keluhannya tersebut dokter melakukan pemeriksaan secara intensif dengan kesimpulan yang bersangkutan direkomendasikan untuk menjalani rawat inap di ruang isolasi rumah sakit tersebut.

Namun yang bersangkutan menolak dan meminta dirawat mandiri di rumahnya, dan selanjutnya menyatakan bersedia melakukan pemeriksaan swab tenggorokan pada tanggal 6 Agustus 2020 yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini Terkonfirmasi “Positif”.

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

9. Pasien Kasus 359

Seorang perempuan berinisial “Ny.A” usia 60 tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT), beralamat di kawasan perumahan Bengkong Sadai, Kelurahan Bengkong Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 359 Kota Batam.

Yang bersangkutan pada tanggal 7 Agustus 2020 diantar keluarganya ke UGD RS BP Batam dalam keadaan henti nafas dan henti jantung.

Dikatakan oleh keluarga bahwa sebelumnya yang bersangkutan mengalami demam dan sesak nafas yang hilang timbul sejak dua hari sebelumnya.

Oleh tim medis UGD RSBP Batam dilakukan upaya penanganan yang maksimal untuk memberikan pertolongan kepada yang bersangkutan, namun demikian yang bersangkutan akhirnya dinyatakan telah meninggal dunia.

Mengingat riwayat penyakitnya tersebut sebelum pemulasaran jenazah dilakukan pengambilan swab hidung/nasal yang hasilnya diterima dan diketahui pada Senin ini Terkonfirmasi “Positif”.

Perlu diketahui bahwa oleh tim rumah sakit pemulasaran jenazah yang bersangkutan telah dilakukan sesuai dengan protokol pemulasaran jenazah secara covid-19 pada lokasi pemakaman yang telah ditentukan.

10. Pasien Kasus 360

Seorang perempuan berinisial “Ny.RR usia 46 tahun, Nakes (Bidan) Mandiri, beralamat di kawasan perumahan Marbela I, Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota,Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor. 360 Kota Batam.

Yang bersangkutan merupakan istri dari kasus Terkonfirmasi Positif Nomor. 338 yang telah meninggal dunia. Sehubungan dengan penyelidikan Epidemiologi (PE) Contact Tracing terhadap closes contact/kontak erat dari Terkonfirmasi Kasus suaminya tersebut, yang bersangkutan bersama anak-anaknya pada tanggal 06 Agustus 2020 bertempat di RSUD Embung Fatimah Batam melakukan pemeriksaan dan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya diterima dan diketahui pada hari ini dengan kesimpulan untuk yang bersangkutan Terkonfirmasi “Positif”, sedangkan anak-anaknya 
belum diperoleh hasilnya karena masih dalam proses pemeriksaan.

Sejauh ini kondisi yang bersangkutan beserta anak-anaknya dalam keadaan stabil dan saat ini telah dilakukan perawatan di ruang isolasi/karantina di RS Embung Fatimah Batam guna menjalani perawatan dan pengobatan untuk mengatasi gangguan kesehatan yang dialaminya tersebut.

11. Pasien Kasus 361

Seorang perempuan berinisial “Ny.SDP” usia 49 tahun, Swasta, beralamat di kawasan perumahan Tiban Ayu Kelurahan Tiban Lama Kecamatan Sekupang Kota Batam, merupakan kasus baru Covid-19 Nomor 361 Kota Batam.

Sehubungan rencana keberangkatannya ke Kota Balikpapan Kalimantan Timur yang bersangkutan pada tanggal 08 Agustus 2020 datang ke RS Awal Bros Batam guna melakukan pemeriksaan Swab Tenggorokan/PCR secara mandiri di Bagian Laboratorium Klinik RS Awal Bros Batam yang hasilnya diterima dan diketahui pada Senin ini dinyatakan Terkonfirmasi “Positif”.

Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam keadaan stabil dan tidak merasakan adanya gangguan kesehatan yang berarti, serta telah dievakuasi untuk ditempatkan di ruang perawatan isolasi/karantina pada rumah sakit rujukan RSKI Covid-19 Galang Kota Batam.

Temuan ini memberi kesimpulan bahwa masih ada kemungkinan munculnya kasus-kasus baru dari kluster yang sudah ada, atau temuan baru di Kota Batam.

Untuk itu, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi, senantiasa mengimbau masyarakat untuk mengikuti anjuran Pemerintah dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Selalu jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, tetap di rumah, makan makanan bergizi, serta berolahraga," ujar Rudi. (TRIBUNBATAM.id/Thomlimah Limahekin/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved