BC Batam Klaim Sudah Sering Tindak Rokok Tanpa Cukai, Tetapi di Pasaran Masih Banyak
Anita, pemilik warung di Simpang Nato mengatakan, rokok tanpa cukai yang didapatkannya selama ini dari sales rokok.
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bea dan Cukai Batam mengakui sudah sering menindak rokok tanpa cukai yang banyak beredar di Batuaji dan Sagulung, Batam.
Hal ini disampaikan Humas Bea dan Cukai Batam, Sumarna.
"Teman-teman dari unit penindakan sudah sering melakukan operasi dan sering melakukan penangkapan," kata Sumarna, Selasa (11/8/2020).
Mirisnya, meski sudah sering dirazia, peredaran rokok tanpa dilengkapi pita cukai tersebut masih marak beredar.
Anita, pemilik warung di Simpang Nato mengatakan, rokok tanpa cukai yang didapatkannya selama ini dari sales rokok.
• Dampingi Lukita Dinarsyah Tuwo di Pilkada Batam, Siapa Abdul Basyid Has?
• Rutan Batam Gelar Pertandingan Persahabatan dengan Warga Binaan Jelang HUT RI, Pengamanan Diperketat
"Rokok ini dibawa sales kok," kata Anita.
Dia mengatakan, sekarang harga rokok tanpa cukai itu Rp 65 ribu dari sales.
"Jadi kita jualnya Rp 8 ribulah," kata Anita.
Dia mengatakan, saat ini memang banyak orang yang mencari rokok tanpa cukai itu.
"Mungkin karena harganya murah. Kata mereka rasanya seperti Marlboro," kata Anita.
Anita melanjutkan, dia tidak pernah tahu rokok tersebut ilegal.
"Kitakan ditawari sama sales, ya kita jual. Ternyata laris. Ya kita pesan lagi," kata Anita.
Sebelumnya diberitakan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berseri, soroti peredaran rokok tanpa cukai yang marak dijual di warung maupun minimarket di wilayah Batuaji dan Sagulung Batam.
Rokok tanpa cukai yakni warna merah, saat ini marak beredar di Batuaji dan Sagulung. Hal tersebut dianggap merugikan negara.
Rudi, anggota LSM berseri mengatakan sebelumnya peredaran rokok tersebut sudah sempat berhenti.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/sumarna.jpg)