Minggu, 7 Juni 2026

BC Batam Klaim Sudah Sering Tindak Rokok Tanpa Cukai, Tetapi di Pasaran Masih Banyak

Anita, pemilik warung di Simpang Nato mengatakan, rokok tanpa cukai yang didapatkannya selama ini dari sales rokok.

Tayang:
Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM
Humas BC Batam Sumarna. Ia mengatakan, dari BC Batam sudah sering menindak rokok tanpa cukai yang lagi banyak beredar di Batuaji dan Sagulung 

Editor: Dewi Haryati 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Bea dan Cukai Batam mengakui sudah sering menindak rokok tanpa cukai yang banyak beredar di Batuaji dan Sagulung, Batam.

Hal ini disampaikan Humas Bea dan Cukai Batam, Sumarna.

"Teman-teman dari unit penindakan sudah sering melakukan operasi dan sering melakukan penangkapan," kata Sumarna, Selasa (11/8/2020).

Mirisnya, meski sudah sering dirazia, peredaran rokok tanpa dilengkapi pita cukai tersebut masih marak beredar.

Anita, pemilik warung di Simpang Nato mengatakan, rokok tanpa cukai yang didapatkannya selama ini dari sales rokok.

Dampingi Lukita Dinarsyah Tuwo di Pilkada Batam, Siapa Abdul Basyid Has?

Rutan Batam Gelar Pertandingan Persahabatan dengan Warga Binaan Jelang HUT RI, Pengamanan Diperketat

"Rokok ini dibawa sales kok," kata Anita.

Dia mengatakan, sekarang harga rokok tanpa cukai itu Rp 65 ribu dari sales.

"Jadi kita jualnya Rp 8 ribulah," kata Anita.

Dia mengatakan, saat ini memang banyak orang yang mencari rokok tanpa cukai itu.

"Mungkin karena harganya murah. Kata mereka rasanya seperti Marlboro," kata Anita.

Anita melanjutkan, dia tidak pernah tahu rokok tersebut ilegal.

"Kitakan ditawari sama sales, ya kita jual. Ternyata laris. Ya kita pesan lagi," kata Anita.

Sebelumnya diberitakan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Berseri, soroti peredaran rokok tanpa cukai yang marak dijual di warung maupun minimarket di wilayah Batuaji dan Sagulung Batam.

Rokok tanpa cukai yakni  warna merah, saat ini marak beredar di Batuaji dan Sagulung. Hal tersebut dianggap merugikan negara. 

Rudi, anggota LSM berseri mengatakan sebelumnya peredaran rokok tersebut sudah sempat berhenti.

Namun saat ini rokok tersebut beredar kembali.

"Jadi kita pertanyakan pengawasan dari pihak Bea dan Cukai. Kenapa rokok tersebut bisa beredar, bagaimana pengawasannya," kata Rudi.

Dia juga mengatakan pihaknya sudah melaporkan hal tersebut kepada Bea dan Cukai, namun sampai saat ini  belum ada tindakan.

 KASUS Covid-19 di Batam Terus Naik, Pemko Kerahkan Lagi Satpol PP Tertibkan Keramaian

 Hari Ini, Selasa (11/8) RSKI Galang Batam Tambah 6 Pasien Covid-19, Total Rawat 206 Orang

"Kita berharap ada tindakan dari pihak terkait," kata Rudi.

Yang herannya kata Rudi, daerah lain sudah dilakukan penangkapan, namun di Kepri sendiri terkesan lambat.

"Ini sebenarnya ada apa dengan pihak Bea dan cukai di Kepri, khususnya Kota Batam,"kata Rudi. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved