Belum Hilang Sakit Setelah Melahirkan, Seorang Ibu harus Kehilangan Bayi Karena Dibunuh Ayahnya

Seorang suami berinisial KW (20) nekat membunuh bayinya sendiri yang baru berumur 40 hari.

Editor: Eko Setiawan
kompas.com/reuters
Ilustrasi bayi yang dibunuh ayah kandungnya sendiri 

TRIBUNBATAM.id |LAMPUNG - Ditegur karena merokok didepan bayi yang masih bayi, pria ini marah dan membunuh anak kandungnya sendiri.

Seorang suami berinisial KW (20) nekat membunuh bayinya sendiri yang baru berumur 40 hari.

KW sempat ditegur oleh istrinya, ES, karena merokok di dekat bayinya.

Prihatin dengan Kasus Pencabulan di Anambas, Ketua DPRD Kepri: Kita Akan Pantau Kasus Ini

Pengakuan Sejumlah Relawan yang Disuntik Vaksin Covid-19, Ada yang Langsung Narik Pelanggan

Daftar Riwayat Kontak 3 Pasien Covid-19 di Batam, Seorang Bayi Tertular dari Orang Tuanya

Ia juga semakin emosi lantaran istrinya yang masih nifas menolak diajak berhubungan badan.

Peristiwa tersebut berawal saat KW menciumi bayinya yang baru berumur 40 hari sambil merokok.

Sang istri, ES yang melihat suaminya merokok di dekat bayi langsung menegurnya.

Setelah itu ES langsung ke dapur untuk membersihkan ikan.

Ia kemudian mendengar tangis sang bayi. Saat dihampiri, ia melihat KW mencekik bayi berumur 40 hari itu.

Cekcok kembali berlanjut saat ES menolak permintaan KW yang mengajaknya berhubungan badan.

ES menolak karena ia masih masa nifas. Sang suami yang emosi langsung marah dan berusaha memukul bayinya yang masih di gendongan ibunya.

ES berusaha melindungi sang bayi dengan membelakangi sang suami yang mengamuk.

KW yang naik pitam tetap berusaha memukul hingga mengenai kepala belakang sang bayi.

ES kemudian melarikan diri sambil beteriak minta tolong.

Namun KW berhasil menarik kaki sang bayi sambil terus memukulinya.

Perempuan 20 tahun tersebut kemudian meletakkan bayinya di lantai dengan harapan bisa menarik tangan suami dan menjauhkannya dari anak yang baru dilahirkannya.

Namun sayang, sang bayi berhenti menangis dan napasnya mulai tersengl. Wajahnya pun pucat. Sang bayi itu pun tewas di tangan ayah kandungnya sendiri.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung mengatakan jenazah bayi langsung divisum di RS Blambangan Umpu.

“Jenazah bayi sudah divisum di RS Blambangan Umpu,” kata Binsar.

Ia menjelaskan pelaku KW dikenai Pasal 76C Jo Pasal 80 ayat 3,4 UU No.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (Kompas.com/Tri Purna Jaya)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dilindungi Ibu, Bayi 40 Hari Itu Tewas di Tangan Ayah"

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Seorang Ayah Tega Bunuh Bayi Umur 40 Hari, Pemicunya karena Emosi Ditegur Istri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved