KORBAN BARU DJOKO TJANDRA Jaksa Pinangki Tersangka Dugaan Korupsi, Dijemput Selasa Malam dan Ditahan
Terseret kasus buronan Djoko Tjandra, jaksa Pinangki Sirna Malasari ditahan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Editor: Azmi S
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Terseret kasus buronan Djoko Tjandra, jaksa Pinangki Sirna Malasari ditahan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Ia dikabarkan mulai ditahan pada Selasa (11/8/2020) malam.
Setelah fotonya beredar bersama Djoko Tjandra, jaksa Pinangki kemudian diberi hukuman disiplin.
Selain itu ia dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.
Dilansir dari Kompas TV , Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono tidak membantah dan juga tidak membenarkan soal informasi tersebut.
"Nanti yang tunggu pernyataan pers pukul 08.30 WIB," singkatnya kepada Kompas TV, Rabu (12/8/2020).
Sumber Kompas TV mengungkapkan melalui sambungan telepon, jika jaksa Pinangki memang sudah ditahan di Gedung Bundar.
"Iya, sudah ditangkap, ditahan di Gedung Bundar," ujar sumber tadi.
Sebagai informasi, nama jaksa Pinangi Sirna Malasari menyeruak ke publik setelah dikabarkan bertemu dengan terpidana kasus cessie Bank Bali Djoko Tjandra di Kuala Lumpur, Malaysia.
Tak hanya dengan Djoko Tjandra, jaksa Pinangki juga turut bertemu Djoko Tjandra dengan pengacara Anita Kolopaking.
Ditetapkan Tersangka
Kejaksaan Agung menetapkan jaksa Pinangki Sirna Malasari sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
Pinangki merupakan jaksa yang diduga pernah bertemu Djoko Tjandra pada saat masih buron.
Pertemuan diduga terjadi di luar negeri.
