Mantan Kasat Reskrim Jadi Tersangka Kasus Pemerasan, Sebelumnya Sempat Lecehkan 3 Polwan Cantik
Mantan Kasat Reskrim Polres Selayar Sulawesi Selatan, Iptu AM telah ditetapkan sebagai tersangka. Bukan tersangka kasus pelecehan, akan tetapi Iptu A
TRIBUNBATAM.id |JAKARTA - Lakukan pemerasan dan pelecehan terhadap tiga orang Polwan, seorang Perwira Polisi yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim jadi tersangka.
Mantan Kasat Reskrim Polres Selayar Sulawesi Selatan, Iptu AM telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bukan tersangka kasus pelecehan, akan tetapi Iptu AM berstatus sebagai tersangka kasus pemerasan.
• Belum Hilang Sakit Setelah Melahirkan, Seorang Ibu harus Kehilangan Bayi Karena Dibunuh Ayahnya
• Pengakuan Sejumlah Relawan yang Disuntik Vaksin Covid-19, Ada yang Langsung Narik Pelanggan
"Iya betul Iptu AM sudah ditetapkan sebagai tersangka di kasus berbeda. Itu beda LP (laporan polisi)," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo kepada wartawan, Rabu (12/8/2020).
Saat ini, kasus tersebut ditangani Polres Selayar.
"LP-nya ada di Polres," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Sulsel Irjen Pol Mas Guntur Laupe menegaskan, dugaan pelecehan yang dilalukan Iptu AM bermula dari kebiasaan bercanda.
Hal itu diungkapkan Irjen Pol Mas Guntur Laupe saat ditemui awak tribun di rumah jabatannya, Jalan Mappaodang, Makassar, Rabu (12/8/2020) sore.
"Sebenarnya begini, memang kasat serse (Iptu AM) ini sering bercanda, baik kepada parempuan maupun laki-laki. Suatu saat dia (Iptu AM) bercanda dengan katakanlah stafnya. Bercanda dengan omongan, bukan sentuhan fisik bukan," kata Irjen Pol Mas Guntur Laupe.
Ia pun menjelaskan, candaan perkataan Iptu AM membuat para korban (tiga polwan) bawahannya merasa tidak senang.
Hal itu pun, membuat tiga polwan Polres Selayar membuat pelaporan ke Propam Polda Sulsel yang berujung pada mutasi Iptu AM.
"Katakanlah mengatakan sesuatu yang barangkali memang tidak pantas. Tapi tidak melakukan pelecehan sebagaimana dikatakan orang, jadi bukan fisik, hanya kata-kata terhadap yang bersangkutan," terangnya.
Pihaknya pun mengaku terpaksa harus mengambil tindakan atas kejadian itu.
Ia memilih memutasi atau memindahkan Iptu AM yang sebelumnya bertugas sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar ke Polda Sulsel.
"Nah, akhirnya itu tidak bersentuhan langsung, tapi kita tetap memberikan tindakan kepada yang bersangkutan (Iptu AM). Tindakannya, aturannya dalam tata krama, profesi kepolisian itu sudah ada aturannya. Walaupun tidak menyentuh tapi mengatakan sesuatu yang membuat tersinggung orang, itu ada tindakannya," jelas Mas Guntur.
"Makanya yang bersangkutan saya tarik ke Polda Sulawesi Selatan, saya gantikan dengan pejabat yang lain supaya tidak ada masalah di sana," tambahnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mantan Kasat Reskrim Polres Selayar yang Diduga Lecehkan Polwan Kini Jadi Tersangka Kasus Pemerasan