Sekupang Dekati Zona Merah Covid-19 di Batam, seperti Kecamatan Batam Kota

Kecamatan Sekupang mendekati zona merah penyebaran Covid-19 di Batam. Tiga kecamatan zona hijau adalah Belakangpadang, Bulang dan Galang.

ist
Peta sebaran Covid-19 di Batam, Selasa (12/8/2020) 

Namun, dia menolak mengaitkan kasus baru ini dengan klaster ajudan Gubernur Kepri yang sempat heboh beberapa waktu lalu.

"Nggak ada hubungannya dengan kasus pak Gubernur. Sudah dua minggu soalnya. Bisa saja kasus komunitas, tapi tidak jelas sumbernya," terang Didi.

Selain itu, ajudan yang bersangkutan juga sudah sekitar satu minggu tidak berkontak lagi dengan Rudi.

Sebab sejak bergejala batuk telah diminta untuk mengisolasi diri secara mandiri. Kemudian pada Kamis (6/8/2020) yang bersangkutan telah melakukan pengambilan sampel swab.

"Kemarin sehabis pulang dari acara memang diminta Pak Wali untuk tidak masuk saja," tambah Didi.

Riwayat Kasus Baru Covid-19 Batam

Tujuh kasus baru Corona di Batam terdiri dari 4 pria dan 3 wanita. Berikut adalah riwayat pasien

1. Kasus 362

Seorang perempuan berinisial “Ny.N” usia 40 tahun, Ibu Rumah Tangga (IRT). Ia kberlamata di kawasan perumahan Putra Jaya Kelurahan Tanjung Uncang Kecamatan Batu Aji Kota Batam.

Yang bersangkutan post partum pada tanggal 06 Agustus 2020 datang berobat ke RS Graha Hermine Batam dengan keluhan batuk dan pilek sejak tiga hari sebelumnya disertai kejang pada saat baru tiba di rumah sakit.

Sesuai dengan keluhan dan kondisinya tersebut dokter kemudian melakukan pemeriksaan secara intensif dengan melakukan pemeriksaan RDT yang hasilnya “Non Reaktif” dan dilanjutkan Rontgen Thorax dengan kesan “Pneumonia”, namun kesadaran yang bersangkutan terlihat semakin menurun.

"Berdasarkan pemeriksaan swab diperoleh hasil positif," ujar Ketua Gugus Covid-19 Batam Muhammad Rudi dalam rilis, Rabu (12/8/2020).

2. Kasus 363

Seorang laki-laki berinisial “Tn.PN” usia 37,5 tahun, Wiraswasta, beralamat di kawasan perumahan RICCI Tahap I Kelurahan Tanjung Riau Kecamatan Sekupang Kota Batam.

Yang bersangkutan pada tanggal 05 Agustus 2020 datang memeriksakan diri ke Puskesmas Sekupang guna melakukan pemeriksaan RDT secara mandiri untuk memenuhi persyaratan perjalanan keluar daerah dengan hasil “Reaktif”.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved