SELEB TERKINI

Tak Ditemukan Tindak Pidana, Kini Giliran Irwansyah Lapor Balik Medina Zein dan Lukman Azhari

Setelah terbukti tidak melanggar hukum pidana, kini Irwansyah lapor balik Medina Zein dan suaminya, Lukman Azhari.

Tribunnews/Jeprima
Irwansyah, suami Zaskia Sungkar lapor balik Medina Zein atas kasus pencemaran nama baik. 

Editor: Mona Andriani

TRIBUNBATAM.ID,JAKARTA - Irwansyah bisa berbahagia karena kasus penyidikan kasus Bandung Makuta terhadap dirinya dihentikan.

Namun kini suami Zaskia Sungkar melaporkan balik Median Zen dan suaminya, Lukman Azhari atas dugaan pencemaran nama baik.

Kasus bermula ketika Medina Zein membuat laporan Irwansyah yang diduga telah  menggelapkan sejumlah dana PT Bandung Makuta.

Mengenal Tinnitus, Gangguan Telinga yang Sebabkan Munculnya Dengungan, Berbahayakah?

Medina melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Bandung, Jumat (18/10/2019) silam.

Kini setelah tidak ditemukan adanya tindak pidana, Irwansyah memutuskan untuk melaporkan balik Medina Zein ke polisi.

Suami Zaskia Sungkar tersebut menjerat Medina atas dugaan pencemaran nama baik.

Tak hanya itu, pihak Irwansyah juga melaporkan Lukman Azhari, suami Medina Zein.

Hal itu terekam dalam kanal YouTube Beepdo yang diunggah Rabu (12/8/2020).

"Kemarin kita sudah laporkan dugaan pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3 Undang Undang ITE, kemudian pasal 310 311 KUHP, dan pasal 45 ayat 3 Undang Undang ITE.

Itu yang kita laporkan kemarin dengan terlapor satu, Medina Susani atau Medina Zein, dan yang kedua saudara Lukman Azhari," ujar kuasa hukum Irwansyah, M. Zakir Rasyidin.

Pada momen itu pula pihak Irwansyah sempat menyinggung soal kemungkinan laporan lain.

Pasalnya disebutkan pula beberapa pihak yang merasa dirugikan terkait tuduhan Medina.

"Itu baru satu LP ya, karena baru satu terlapornya.

Di SP3 ada 3 terlapornya. Ditambah lagi perusahaan merasa dirugikan dengan press conference itu, dirugikan dengan tuduhan itu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved