SELEB TERKINI
Tak Ditemukan Tindak Pidana, Kini Giliran Irwansyah Lapor Balik Medina Zein dan Lukman Azhari
Setelah terbukti tidak melanggar hukum pidana, kini Irwansyah lapor balik Medina Zein dan suaminya, Lukman Azhari.
Editor: Mona Andriani
TRIBUNBATAM.ID,JAKARTA - Irwansyah bisa berbahagia karena kasus penyidikan kasus Bandung Makuta terhadap dirinya dihentikan.
Namun kini suami Zaskia Sungkar melaporkan balik Median Zen dan suaminya, Lukman Azhari atas dugaan pencemaran nama baik.
Kasus bermula ketika Medina Zein membuat laporan Irwansyah yang diduga telah menggelapkan sejumlah dana PT Bandung Makuta.
• Mengenal Tinnitus, Gangguan Telinga yang Sebabkan Munculnya Dengungan, Berbahayakah?
Medina melaporkan hal tersebut ke Polrestabes Bandung, Jumat (18/10/2019) silam.
Kini setelah tidak ditemukan adanya tindak pidana, Irwansyah memutuskan untuk melaporkan balik Medina Zein ke polisi.
Suami Zaskia Sungkar tersebut menjerat Medina atas dugaan pencemaran nama baik.
Tak hanya itu, pihak Irwansyah juga melaporkan Lukman Azhari, suami Medina Zein.
Hal itu terekam dalam kanal YouTube Beepdo yang diunggah Rabu (12/8/2020).
"Kemarin kita sudah laporkan dugaan pencemaran nama baik pasal 27 ayat 3 Undang Undang ITE, kemudian pasal 310 311 KUHP, dan pasal 45 ayat 3 Undang Undang ITE.
Itu yang kita laporkan kemarin dengan terlapor satu, Medina Susani atau Medina Zein, dan yang kedua saudara Lukman Azhari," ujar kuasa hukum Irwansyah, M. Zakir Rasyidin.
Pada momen itu pula pihak Irwansyah sempat menyinggung soal kemungkinan laporan lain.
Pasalnya disebutkan pula beberapa pihak yang merasa dirugikan terkait tuduhan Medina.
"Itu baru satu LP ya, karena baru satu terlapornya.
Di SP3 ada 3 terlapornya. Ditambah lagi perusahaan merasa dirugikan dengan press conference itu, dirugikan dengan tuduhan itu.
Kenapa? Karena harusnya masalah internal itu tidak dipublikasi.
Saya meyakini sebenarnya mereka tahu bahwa perselisihan internal itu sudah diatur dalam Undang Undang Perseroan Terbatas.
Ketika ada keputusan yang tidak bisa diterima oleh salah satu pemegang saham atau salah satu komisaris maka ada upaya hukum di dalam Undang Undang Perseroan itu diberikan kepada mereka.
Misalkan gugat perdata ke pengadilan, itu jelas kok di dalam pasal 461 Undang Undang Perseroan, tapi tidak dipilih oleh mereka.
Yang ada mereka melaporkan secara pidana dan melakukan konferensi pers.
Inilah yang kami sangat sesalkan sebenarnya," imbuh Zakir.
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Penggelapan Dana Kue Bandung Makuta
Sebelumnya, Medina Zein dan Irwansyah sempat menjalani pemeriksaan terkait kasus ini di Mabes Polri, Jakarta, Senin (27/7/2020).
Selain Medina Zein dan Irwansyah, Laudya Cynthia Bella juga disebut turut menjalani pemeriksaan.
Lukman Azhari yang mendampingi Medina Zein mengungkapkan mereka memenuhi undangan untuk melakukan gelar perkara khusus.
Hal itu diungkapkan Lukman Azhari seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment, Senin (27/7/2020).
"Memenuhi undangan dari Polrestabes Bandung untuk gelar perkara khusus di Mabes Polri," kata Lukman Azhari.
Diketahui, pertemuan tersebut terbagi menjadi dua sesi.
• Jadi Tersangka, Jerinx SID Langsung Ditahan
Namun, pihak Medina Zein hanya mengikuti sesi pertama saja.
Medina Zein menambahkan bahwa pertemuan itu berjalan lancar dan tidak ada perdebatan dari beberapa pihak.
"Tadi sih lebih ke tanya jawab aja, nggak ada debat," ungkap Medina Zein.
Saat gelar perkara khusus berlangsung, Lukman Azhari mengungkapkan pihaknya juga sempat menyampaikan harapan terkait proses hukum.
"Tadi di sesi terakhir kami menyampaikan penutupan bahwa intinya kami berharap hukum berjalan sebagaimana mestinya," ujar Lukman.
"Ada pelapor Medina Zein yang mempunyai hak menginginkan perlindungan dan kepastian hukum dan menyerahkan ini semua kepada penyidik Polri," tambahnya.
Sebagai informasi, Medina Zein bekerja sama dengan Irwansyah untuk menjalankan usaha Bandung Makuta.
Medina Zein sebagai Dewan Komisaris PT Bandung Berkah dan Irwansyah sebagai Komisaris PT Bandung Berkah Bersama.
• DERETAN Promo Hotel Jelang HUT RI, Tarif Menginap Cuma Rp 17.845 hingga Pilihan 17 Menu Kuliner
Medina kemudian melaporkan Irwansyah atas kasus dugaan penggelapan uang.
Hal itu bermula dari Medina yang menemukan adanya aliran dana sebesar Rp 1,9 miliar yang masuk ke rekening pribadi Irwansyah hingga perusahaan milik Irwansyah, Jannah Corps.
Tak hanya Irwansyah saja, Medina juga melaporkan Fitri Olid yang merupakan Direktur PT Bandung Berkah Bersama.
(TribunStyle.com/Febriana/Tiara Susma)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Tak Hanya Medina Zein, Lukman Azhari Juga Dilaporkan Irwansyah Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kasus Medina Zein Berbalik, Irwansyah Kini Laporkan Medina Zein Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik