BATAM TERKINI

Warga Desak Wali Kota Berikan Solusi Legalitas Hunian di Kampung Tua Batu Merah Batam

Ratusan warga Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batuampar, Batam menggelar aksi di Gedung Wali Kota Batam, Rabu (12/8/2020).

Editor: Sihat Manalu
TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI
Walikota Batam, Muhammad Rudi, menemui warga Batu Merah yang berdemo di Kantor Walikota Batam, Rabu (12/8/2020). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ratusan warga Kelurahan Batu Merah, Kecamatan Batuampar, Batam menggelar aksi di Gedung Wali Kota Batam, Rabu (12/8/2020).

Mereka mendesak Wali Kota Batam HM Rudi, untuk menyelesaikan persoalan lahan mereka. Sebab sampai saat ini, status kepemilikan lahan mereka belum jelas dan uang ditagih dari warga.

Saat ini ada 1.600 Kepala Keluarga (KK) dengan 4.500 jiwa yang tersebar di 20 RT se- Keluruhan Batu Merah, Batuampar. Sejak beberapa waktu lalu, orang yang mengaku tuan tanah di sana menghimpun dana ganti rugi dari masyarakat.

"Karena menurut tuan tanah itu, rumah kami berdiri di atas lahan mereka," kata Ahmad.

Masalah Kampung Tua Batu Merah, Pemko Batam Gelar Mediasi Setelah 17 Agustus

Pertemuan yang disaksikan Camat Batuampar Tukijan, Lurah Batu Merah Alim Ridwan dan perangkat RT setempat. Awalnya, pihak tuan tanah meminta warga membayar Rp 260 ribu per meter. Saat itu terjadi negosiasi sehingga jadinya Rp150 ribu per meter.

"Tapi saat dipungut melalui masing-masing Ketua RT tidak diberikan kami kwitansi. Lalu kami tanya kepada tuan tanah. Mana surat legalitas mu? Tuan tanah yang ngaku-ngaku hanya memperlihatkan fotokopian dan sejarah. Padahal, yang ngaku tuan tanah juga orang baru kami lihat. Warga di Batu Merah malah ada yang sampai 40 tahun punya rumah. Kami merasa ditipu," jelas Ahmad.

Di hadapan Wali Kota Batam Rudi, warga curhat. Rudi meminta warga bersabar. Dan pasti akan menyelesaikan persoalan itu.

"Kita cari solusinya. Sore ini juga kami bicarakan," kata Rudi yang duduk di teras kantornya saat menerima warga.

Rudi memerintahkan Kabid Trantib Satpol PP Batam Imam Tohari untuk segera memanggil Camat Batuampar Tukijan, Lurah Batu Merah Alim Ridwan dan perangkat RT setempat untuk datang ke kantor Wali Kota Batam.

"Segera panggil, suruh ke sini. Dibicarakan ini," perintah Rudi. "Siap, siap pak wali," sahut Imam.

TERUNGKAP! Ternyata Ini Pemicu Ratusan Warga Batu Merah Demo & Nyaris Robohkan Pagar Kantor Walikota

Pantauan, usai berdialog dengan warga, warga yang menunggu di jalan raya di luar pagar kantor itu berteriak. Mereka meneriakkan keadilan kepada Rudi. Kemudian Rudi bergegas dengan langkah cepat menuju ke arah warga.

Rudi lagi-lagi berdialog kepada mereka. "Saya minta bersabar, ini segera kita bicarakan," katanya.

Pantauan wartawan, saat Rudi mendatangi warga di dekat pagar kantornya itu langsung dikerumuni. Rudi didampingi pihak kepolisian, Satpol PP dan Ditpam. Kedatangan Rudi membuat warga saling dorong ingin ke depan melihat secara langsung Rudi.

Dorong-dorongan dari barisan pendemo mewarnai jalannya aksi. Sekitar lima menit berdialog dengan masyarakat, kemudian Rudi meninggalkan barisan unjuk rasa.

Sebanyak 25 orang perwakilan warga Kampung Tua Batu Merah berkumpul di selasar depan Kantor Wali Kota Batam. Sebuah tiang mikrofon tampak telah disiapkan di tengah-tengah selasar tersebut.

Merasa Jadi Korban Pungutan Liar, Warga Batu Merah Mengadu ke Walikota Batam

Bak sebuah ring laga, di selasar tersebut, Wali Kota Batam, Muhammad Rudi berhadap-hadapan dengan perwakilan warga yang diketuai oleh Abdullah Yusuf.

Tanpa mengulur waktu, Ketua Aliansi Kampung Tua Batu Merah, Abdullah Yusuf, langsung memaparkan kendala yang dihadapi warga Batu Merah selama ini perihal pungutan liar yang diduga dikoordinir oleh Lurah Batu Merah, Alim Ridwan.

"Yang mau kami pertanyakan adalah, apakah proses legalisasi 37 Kampung Tua, khususnya yang di Batu Merah, itu sudah dilegalisasi semua?" tanya Yusuf dengan naga tegas.

Ia menjelaskan, selama ini banyak sekali persoalan yang dihadapi para warga selama belum ada kepastian legalitas Kampung Tua Batu Merah tersebut. Salah satunya adalah pungutan uang ganti rugi yang dilakukan pihak 'tuan tanah' kepada para warga Batu Merah.

"Kami heran, kami terus dikejar-kejar sama pihak yang mengaku tuan tanah. Awalnya disuruh ganti rugi Rp 260 ribu, kemudian negosiasi menjadi Rp 150 ribu. Uangnya itu dialirkan ke mana? Kami tidak tahu," jelas Yusuf.

Untuk itu, mewakili warga, Yusuf berusaha memperoleh jawaban dari Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. Ia mengaku telah mengirim surat dua kali kepada BP Batam, kemudian mengirim surat juga kepada Pemko Batam, namun tak satu pun menuai tanggapan.

Setelah melalui perdebatan alot, Rudi pun menyampaikan kesimpulan pada pertemuan siang itu. Ia akan melakukan pertemuan lebih lanjut membahas permasalahan pungutan liar di Kampung Tua Batu Merah yang diduga dilakukan oleh Lurah Batu Merah, Alim Ridwan.

"Kita akan gelar pertemuan dengan pihak Lurah Batu Merah dan Camat Batu Ampar terkait hal ini. Yang jelas, saya tidak tahu menahu soal pungutan itu. Mulai hari ini, segala tagihan lahan seperti keluhan bapak ibu itu saya pastikan dihentikan dulu sebelum ada pembahasan lebih lanjut," ujar Rudi kepada perwakilan warga yang hadir tersebut.

Puluhan personel Satpol PP berkumpul guna menahan olengnya pagar Kantor Wali Kota Batam. Amarah warga berusaha diredam. Bahkan Ketua Aliansi Kampung Tua Batu Merah, Abdullah Yusuf, yang mengkoordinir demo berusaha menenangkan kegusaran massanya.

"Tenang! Kita semua tenang! Sebelum ada pertemuan dan hasil dari Wali Kota, jangan ada merusak properti negara. Jangan dulu goyang-goyangkan pagar," kata Yusuf, berdiri di atas truk dengan pengeras suara.(hsu/leo)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved