BATAM TERKINI
BATAM Zona Kuning Covid-19, Lapas Anak Belum Bisa Terima Kunjungan Tamu, Hanya Bisa Kirim Makanan
Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam sampai saat ini belum membuka pintu kunjungan mengingat Batam masih masuk zona kuning penyebaran covid-19
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Kota Batam sampai saat ini belum membuka pintu kunjungan untuk setiap anak binaan.
Alasannya tak lain adalah mencegah penularan Covid-19. Apalagi, Kota Batam masih berstatus zona kuning penyebaran Covid-19.
"Sampai hari ini kami belum terima kunjungan dari luar," ujar Kepala LPKA Batam, Novriadi kepada TRIBUNBATAM.id, Kamis (13/8/2020).
Menurutnya, setiap anak binaan hanya dapat menerima kiriman makanan dari pihak keluarga.
Sedangkan untuk pertemuan tatap muka diganti menjadi sistem video call (VC).
"Untuk antar titipan bekal bisa dimulai dari hari Senin hingga Jumat. Waktunya bisa dari jam 9 pagi hingga 3 sore," tambah dia.
Lanjut Novriadi, anak binaan atau kerap disebut Anak Didik Pemasyarakatan (Andikpas) di LPKA Batam sendiri hingga saat ini berjumlah sebanyak 22 orang.
Sementara itu, sebanyak 33 orang anak binaan diketahui telah mendapat asimilasi dalam rangka penangan Covid-19.
• PILKADA BATAM - Sudah Ada Dua Paslon Siap Bertarung saat Pilwako, Ahmad Hijazi : Semua Belum Final
Dari data Pemerintah Kota Batam tanggal 12 Agustus 2020, jumlah kumulatif pasien terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 371 orang.
270 orang di antaranya berhasil sembuh dan sebanyak 22 orang dinyatakan meninggal dunia. Sementara, pasien sedang dirawat tercatat sebanyak 79 orang.
Sedangkan, untuk wilayah penyebaran Covid-19, sebanyak 6 (enam) kecamatan berstatus zona kuning dan satu kecamatan berstatus zona merah. (Tribunbatam.id/ Ichwan Nurfadillah)