Kim Jong Un Eksekusi 4 Pejabat Korea Utara, Tertangkap Basah Terlibat Prostitusi
Enam orang yang terlibat dalam kasus ini berakhir di tangan regu tembak di Pyongyang, 20 Juli 2020 lalu.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, PYONGYANG - Kim Jong Un mengeksekusi enam orang.
Empat di antaranya adalah pejabatnya sendiri.
Pemimpin tertinggi Korea Utara itu melakukannya karena adanya dugaan keterlibatan keenam orang ini dalam kasus prostitusi.
Mereka mendapatkan ganjaran tersebut seusai melakukan transaksi seks melibatkan mahasiswi universitas seni.
Dikutip TribunnewsWiki dari sumber Korea Utara menuturkan, mereka dieksekusi usai bertransaksi dalam jaringan berbayar antara pejabat dengan mahasiswi tersebut.
Adanya proses transaksi proistitusi ini dilakukan di sebuah pemandian air panas yang terlindungi oleh elite kota.
Berdasar pada berita Radio Free Asia minggu lalu, perintah eksekusi tersebut dipercaya datang dari Kim Jong Un.
Hal ini lantaran dirinya dikatakan menyokong dua universitas tempat para mahasiswi tersebut.
"Saya berada di lokasi kejadian, dan menyaksikan empat pejabat Pyongyang dan dua muncikari dieksekusi karena prostitusi terorganisasi," jelasnya.
Sumber tersebut mengungkapkan, transaksi itu menggunakan ruang karaoke pribadi di Munsuwon.
Tempat ini berlokasi di Distrik Tongdaewon.
Masih dari sumber yang sama, dia menyebut, yang terlibat dalam praktik gelap prostitusi tersebut bukan cuma enam orang yang telah dieksekuis itu saja.
Sumber tersebut mengatakan, ada bintang film yang bahkan terjun di dalamnya, dengan mengatur sebuah pertemuan dengan official Partai Pekerja Korea Utara.

Menurut informasi yang beredar, para gadis berusia 20 tahunan tersebut ditawari pekerjaan sampingan dengan gaji 500 dollar AS (Rp 7,3 juta) per bulan.
Gadis-gadis yang dijual tersebut dikatakan dari Universitas Pyongyang untuk Musik dan Tari, dan Universitas Pyongyang untuk Seni Drama dan Sinematik.
Sumber terkait juga membeberkan, praktik prostitusi tersebut terbongkar setelah para pelajar tahu pekerjaan seperti apa yang mereka lakukan dan melapor ke polisi.