PENGUMUMAN Subsidi Gaji Pegawai Swasta Rp 600.000 Cair Akhir Agustus, Erick Thohir: Insya Allah

Pemberian subsidi gaji dari pemerintah untuk pegawai dijadwalkan cair akhir Agustus 2020. Stimulus subsidi gaji sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan

Kolase Tribun Timur: Shutterstock/ BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi. Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir, mengatakan pemberian subsidi gaji dari pemerintah untuk pegawai dijadwalkan cair akhir Agustus 2020. 

Subsidi Gaji Pegawai Swasta Rp 600.000 Direncanakan Cair Akhir Bulan Ini, Kepastian Itu Disampaikan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir.

TRIBUNBATAM.id - Bulan ini subsidi gaji untuk karyawan swasta yang dijanjikan pemerintah mulai disalurkan.

Pemerintah akan memberikan stimulus berupa subsidi gaji sebesar Rp 600.000 selama 4 bulan.

Subsidi gaji ini akan disalurkan langsung kepada pegawai berpenghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Erick Thohir, mengatakan pemberian subsidi gaji dari pemerintah untuk pegawai dijadwalkan cair pada akhir Agustus 2020.

"Insya Allah di akhir bulan ini juga seperti untuk usaha mikro, subsidi gaji ini bisa langsung jalan, yaitu Rp 600.000 untuk 4 bulan," kata Erick Thohir pada Rabu (12/8/2020).

Erick mengatakan program ini akan diberikan untuk 15,7 juta pekerja atau buruh berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Jika ditotal masing-masing pekerja akan mendapat dana sebesar Rp 2,4 juta.

"Gaji bulan September-Oktober dibayarkan bulan Agustus dan gaji bulan November-Desember dibayarkan pada bulan September," kata Erick yang juga menjabat Menteri BUMN itu.

ILUSTRASI. Para pekerja melintas di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (29/4). Pemerintah akan beri bantuan tunai ke para pegawai swasta untuk meredam pandemi
ILUSTRASI. Para pekerja melintas di trotoar Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (29/4). Pemerintah akan beri bantuan tunai ke para pegawai swasta untuk meredam pandemi (KONTAN/Fransiskus Simbolon)

Sebagai informasi pemerintah merencanakan penyaluran subsidi upah kepada pekerja atau karyawan swasta, termasuk pegawai honorer yang mempunyai penghasilan di bawah Rp 5 juta pada September ini.

Penerima program manfaat ini akan menerima senilai Rp 600.000 per bulannya selama 4 bulan yang akan disalurkan langsung ke nomor rekening pekerja yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut Deputi Direktur Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek, Irvansyah Utoh Banja mengatakan, sudah ada 5,4 juta pekerja swasta yang telah melaporkan nomor rekeningnya.

Hal ini sebagai syarat untuk mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah yang akan disalurkan langsung kepada pekerja/buruh swasta maupun pegawai honorer dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta.

Mengumpulkan Data Rekening

Pemerintah akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) atau subsidi gaji kepada karyawan swasta.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved