SMS Ke 2757, Cek Kamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT / Subsidi Gaji Rp 600 Ribu, Ini Formatnya

Pemerintah bakal memberikan bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu selama empat bulan bagi karyawan swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta,

Herwin Bahar
ilustrasi uang: Pemerintah akan mencairkan subsidi gaji karyawan swasta Rp 600 ribu per bulan pada akhir Agustus 2020. Cek kamu terdaftar sebagai penerima atau tidak 

Penambahan data tersebut didasarkan pada data Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) per 30 Juni 2020.

"Dengan demikian, anggaran bantuan pemerintah untuk subsidi upah ini mengalami kenaikan menjadi Rp 37,7 triliun dari semula, Rp 33,1 triliun," ujar Ida seperti dilansir oleh Kontan.co.id.

Sebelumnya, Erick Thohir mengatakan setiap karyawan swasta yang memenuhi syarat nantinya akan mendapat bantuan Rp 600.000 per bulan selama empat bulan.

Erick Thohir juga menjelaskan jika stimulus gaji bagi para pekerja dengan pendapatan tertentu ini akan disalurkan mulai September 2020.

“Program stimulus ini sedang difinalisasi agar bisa dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan di bulan September 2020 ini,” ujar Erick dalam keterangan tertulis, Kamis (6/8/2020) seperti dilansir oleh Kompas.com.

Ia menyebutkan, para pekerja dengan golongan tertentu itu akan mendapatkan dana bantuan dari pemerintah sebesar Rp 600.000 tiap bulannya selama empat bulan.

Nantinya, bantuan tersebut akan ditransfer ke rekening masing-masing per dua bulan sekali.

Artinya, tiap karyawan akan dua kali menerima transfer dengan nominal Rp 1,2 juta.

Sehingga, total tiap karyawan bakal menerima bantuan Rp 2,4 juta.

Jadi, untuk bisa mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 600 ribu perbulan ini, para pekerja atau buruh harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara mengecek kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK.

Dikutip dari laman BP Jamsostek ada beberapa cara untuk memeriksa status kepesertaan BPJAMSOSTEK:

Via SMS

Peserta dapat mengirim pesan SMS ke nomor 2757.

Ketik:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved