VIRUS CORONA DI INDONESIA

UPDATE Data Corona Indonesia Kamis 13 Agustus: Tambah 2.098, Total 132.816, Meninggal 5.968

Tambahan 2.098 kasus, secara akumulatif kini ada 132.816 kasus Covid-19 di Indonesia, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama 2 Maret 2020

Editor: Mairi Nandarson
TRIBUNBATAM.id/SON
update, data virus corona (covid-19) 

Adapun, jumlah suspek terkait Covid-19 tercatat ada 76.515 orang.

Kasus Covid-19 di Indonesia sudah tercatat di semua provinsi, dari Aceh hingga Papua.

Tak perlu 2 kali 

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan ( Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan, pasien positif Covid-19 kini tak perlu menunggu dua kali hasil pemeriksaan RT-PCR negatif untuk diperbolehkan pulang dari rumah sakit (RS).

Apabila dokter telah melakukan observasi dan hasilnya baik, maka pasien bisa pulang dan melanjutkan isolasi mandiri di rumah.

“Sekarang ini tidak harus menunggu dua kali hasil negatif, kalau sudah diobati dan sembuh boleh pulang, nanti dilanjutkan isolasi mandiri,” ujar Abdul Kadir sebagaimana dikutip dari siaran pers di laman Kemenkes, Kamis (13/8/2020).

Menurut Abdul Kadir, ketentuan ini sesuai dengan peraturan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Ia menambahkan, perubahan yang ada dalam aturan ini merupakan revisi kelima dari KMK sebelumnya.

Selain soal syarat pulang dari rumah sakit, dalam KMK ini juga diatur kriteria lain untuk pasien yang mendapatkan perawatan.

Sementara itu, Organisasi Kesehatan Dunia ( WHO) telah menerbitkan pedoman sementara yang diperbarui tentang manajemen klinis Covid-19 dan rekomendasi untuk mengeluarkan pasien dari isolasi.

Dikutip dari laman resmi WHO, kriteria yang diperbarui itu mencerminkan sejumlah temuan baru-baru ini bahwa pasien yang gejalanya telah sembuh mungkin masih menunjukkan hasil positif saat dites swab selama beberapa minggu.

RB Leipzig vs Atletico Madrid Pukul 02.00 WIB, Lupakan Timo Werner, Atletico Harap Tuah Joao Felix

BERITA TIMNAS - Terganjal Izin Klub, Elkan Baggott Tinggalkan Timnas U19, Kembali ke Inggris

Meskipun demikian, WHO menyebut pasien rendah kemungkinannya menularkan virus corona ke orang lain.

Dalam pedoman sementara yang diperbarui pada 27 Mei 2020 itu, disebutkan bahwa kriteria tersebut berlaku untuk semua kasus Covid-19, terlepas dari lokasi isolasi dan tingkat keparahan penyakit.

Berikut kriteria pemulangannya:

Pasien dengan gejala: 10 hari setelah menunjukkan gejala, ditambah minimal 3 hari tanpa gejala (termasuk demam dan gejala pernapasan)

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved