Bea Cukai Buka 'Dosa' Putra Siregar TERBONGKAR Penyuplai Handphone Ilegal Ada Banyak, Tak cuma Jimmy
Bea Cukai menjelaskan penyuplai handphone ilegal ke Putra Siregar tak hanya satu orang. Sebelumnya hanya muncul satu nama yakni Jimmy.
Bea Cukai Buka 'Dosa' Pengusaha Putra Siregar, Penyuplai Handphone Ilegal Ternyata Tak cuma Satu, Sebelumnya hanya Nama Jimmy yang Kini DPO Mencuat ke Publik.
TRIBUNBATAM.id - Bea Cukai membuka 'borok' Putra Siregar.
Pengusaha muda asal Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ini sebelumnya ditetapkan tersangka kasus handphone ilegal.
Bea Cukai menjelaskan penyuplai handphone ilegal ke Putra Siregar tak hanya satu orang.
Sebelumnya melalui kuasa hukum Putra Siregar mengaku kliennya mendapatkan handphone dari seseorang bernama Jimmy.
Jimmy sendiri sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Dia menyuplai ratusan handphone ke toko Putra Siregar di kawasan Condet, Jakarta Timur untuk selanjutnya dijual ke publik.
Namun pihak Bea Cukai menyebut Jimmy bukan satu-satunya penyuplai handphone ilegal ke Putra Siregar.
Pihak Bea Cukai menyebutkan Putra Siregar dapat pasokan handphone ilegal tidak dari Jimmy.
"JJ (Jimmy) ini salah satu pemasok ke PS, jadi ada beberapa pelaku lainya.
Tidak hanya JJ," kata Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Bea Cukai Kanwil Jakarta Ricky Mohamad Hanafie saat dihubungi, Kamis (13/8/2020).
Pihaknya pun sudah mengantongi siapa saja yang menyuplai handphone ilegal tersebut.
Namun, Ricky tidak membeberkan identitas para penyelundup ke publik.

"Kami belum bisa sebut, ini masih dalam proses persidangan," kata dia.
Terkait keberadaan Jimmy sekarang, Ricky juga belum bisa menjelaskan.