PENYELUNDUPAN MAYAT DI BATAM
BREAKING NEWS - Ditreskrimum Polda Kepri Ekspose Kasus Penyelundupan Mayat ABK Kapal di Batam
Polisi Polda Kepri berhasil mengungkap penyelundupan tiga mayat yang diduga ABK kapal ikan berbendera China yang akan dibawa ke Batam.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengungkap kejahatan penyelundupan mayat melalui perairan Sekupang, Batam.
Mayat yang diduga ABK kapal tangkap ikan berbendera China itu jumlahnya ada tiga.
Terkait kejadian tersebut, Ditreskrimum Polda Kepri mengamankan beberapa orang terkait kasus tersebut.
Konferensi pers tersebut dipimpin Kabid Humas Polda Kepri Kombes pol Harry Goldenhart, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto dan Kasubdit IV Dirreskrimum Polda Kepri AKBP Dhani Chatra Nugraha.
Dalam konferensi pers tersebut dihadirkan dua orang tersangka atas kasus tersebut.
Sejumlah barang bukti berupa paspor dan uang jutaan rupiah juga dihadirkan dalam konferensi pers tersebut.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri mengamankan tiga orang terkait kasus penyelundupan mayat dari OPL tanpa izin.
Direktur Reserse kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan pihaknya telah mengamankan beberapa orang yang berusaha memasukan mayat dari Selat Singapura ke Batam di luar prosedural.
"Kita amankan tiga orang terkait pemasukan mayat ke Batam tanpa prosedural," ujar Arie Kamis (13/8/2020).
Mayat yang diselundupkan itu ada tiga yang diduga bekerja sebagai ABK kapal tangkap ikan.
"Tiga mayat tersebut diduga ABK yang dipekerjakan di kapal ikan Fu Yuan Yu 829 berbendara China," ujarnya.
• Petugas Marching Band Upacara Bendera HUT ke-75 RI di Batam Jalani Rapid Test
Saat ini ke tiga mayat warga negara Indonesia tersebut sudah berada di ruang mayat RSBP Batam.
"Kita dapat laporan masuknya mayat melalui perairan Sekupang dan kita cek ternyata benar," ujarnya.
Arie juga menyebutkan kuat dugaan ke tiga mayat yang dimasukkan secara non prosedur itu merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Mayat WNI itu dimasukkan ke perairan Batam menggunakan kapal boat pancung dijemput di tengah laut oleh para pelaku," ujarnya.
Hingga saat ini Ditreskrimum Polda Kepri tengah melakukan pemeriksaan mendalam terkiat kasus tersebut. (TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN)