BATAM TERKINI
Lawan Polisi Pakai Senpi, 2 Pria Diduga Pengedar Sabu Kini Ditangani Ditreskrimum Polda Kepri
Saat ditangkap, seorang pelaku melakukan perlawanan dan mengeluarkan senjata api revolver caliber 38, tetapi berhasil diamankan aparat.
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat reserse narkoba Polda Kepri beberapa waktu lalu melakukan penangkapan terhadap dua pelaku yang diduga pengedar narkoba.
Dalam penangkapan tersebut diamankan dua orang yakni inisial AK dan H di kawasan Batu Aji, kota Batam
Saat penangkapan dilakukan oleh tim Ditresnarkoba Polda salah seorang pelaku melakukan perlawanan dan mengeluarkan senjata api revolver caliber 38, tetapi berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri.
Dari tangan pelaku tidak ditemukan narkoba jenis sabu, melainkan tawas.
Saat ini kedua para pelaku serta barang bukti berupa senjata api dan senjata tajam telah diserahkan ke Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
• KABAR GEMBIRA! Kini di Kantor Imigrasi Batam Ada Ruang Prioritas, tak Perlu Ambil Nomor Antre
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto mengatakan saat ini pelaku kepemilikikan senjata api dan senjata tajam telah dilimpahkan kepada pihaknya.
"Ya saat ini kita tahan, dan sedang dalam pemeriksaan," ujar Arie pada Jumat (14/8/2020).
Arie menyebutkan nantinya pihaknya akan menjerat dengan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 sedangkan untuk kepemilikikan senjata tajam juga akan kita jerat dengan aturan yang ada.
Para pelaku yang sempat melakukan perlawan dengan menodongkan senjata api kepada kepolisian juga akan di proses.
"Untuk melawan petugas juga akan di proses," ujarnya. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/direktur-reserse-kriminal-umum-kombes-pol-arie-dharmanto-1.jpg)