APBN 2021
RAPBN 2021: Kemen PUPR Dapat Anggaran Rp 149,8 Triliun, Jembatan Batam Bintan Termasuk?
Kemen PUPR dapat alokasi Rp 149,8 triliun di RAPBN 2021, apakah termasuk pembangunan Jemnbatan Batam Bintan?
Sementara di bidang perumahan, pihaknya mengalokasikan Rp 8,09 triliun dengan pembangunan 9.210 unit rumah susun, 2.440 rumah khusus, serta 111.000 unit rumah swadaya dan peningkatan rumah tidak layak huni.
Jembatan Batam Bintan

Jembatan Batam Bintan dibangun untuk menghidupkan ekonomi Batam dan Bintan.
Saat ini akses kedua pulau itu masih melalui jalur laut.
Dari skema perancangan, jembatan akan dibangun menjadi tiga bagian.
Rute (trase) awal adalah jembatan dari Batam menuju Pulau Tanjungsauh yang panjangnya sekitar 2,17 km.
Sedangkan bagian kedua, jembatan akan menghubungkan Pulau Tanjungsauh menuju pulau kecil bernama Pulau Buau dengan taksiran panjang mencapai 3,9 km.
Sementara itu, untuk menghubungkan Pulau Buau menuju Kabupaten Bintan akan dibangun pula jembatan bagian tiga dengan panjang mencapai 0,9 km.
"Untuk titik awal pembangunan di wilayah ini (wilayah Punggur, lokasi masuk seberang TPA Punggur). Semoga dengan Pak Deputi Kemenko Maritim turun akan segera dipercepat pembangunannya," kata Isdianto melanjutkan peninjauannya.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sempat mengungkapkan, proyek Jembatan Batam-Bintan (Babin) tengah dalam tahap pematangan detail desain.
Menurut Basuki, detail desainnya sendiri sudah dibuat oleh Pemerintah Kota Batam. Namun demikian, desatil desain ini masih membutuhkan penelaahan lebih lanjut.
Pasalnya, Jembatan Babin melintasi laut, jadi harus dikerjakan sangat hati-hati.
"Sekarang sudah ada detail desainnya dari Pemerintah Daerah (Pemda), nanti kami review terlebih dulu karena itu melalui laut jadi kami harus hati-hati," kata Basuki, di Kementerian PUPR, Jumat (10/1/2020).
Untuk merealisasikan jembatan yang dirancang sepanjang 6,79 kilometer tersebut, dibutuhkan dana cukup besar.
Biaya pembangunan jembatan Babin sendiri diperkirakan mencapai Rp 3 triliun hingga Rp 4 triliun dengan skema tahun jamak (multiyears contract).