Wacana Pertamina Menghapus BBM Premium Saat Pandemi Dinilai akan Menambah Beban Masyarakat
Wacana PT Pertamina (Persero) tersebut pun dinilai akan menjadi polemik baru dan berpotensi mengganggu stabilitas publik.
Editor: Anne Maria
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) berencana menghapus Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite
Wacana PT Pertamina (Persero) tersebut pun dinilai akan menjadi polemik baru dan berpotensi mengganggu stabilitas publik.
Pemerhati Energi Kita Barri Pratama menilai tidak selayaknya Pertamina memaksa beralih ke BBM jenis Pertamax yang notabene harganya jauh lebih mahal, sehingga menambah beban masyarakat.
Menurutnya, bukan hanya persoalan bisnis meraup untung besar dari penjualan Pertamax, namun juga harus melihat aspek pelayanan ke publik dari sisi Pertamina sebagai BUMN.
Kemudian lanjut Barri, penjualan BBM jenis Premium merupakan amanat Perpres Nomor 43 Tahun 2018 yakni BBM jenis Premium tersebut harganya dikendalikan oleh pemerintah.
Jika kebijakan penghapusan Premium dipaksakan maka hal tersebut dinilainya juga akan melanggar regulasi yang ada.
Lagipula, lanjut Barri, jikapun Perpres itu dicabut, pemerintah akan melanggar konstitusi lantaran mencabut perlindungan publik dan menyerahkannya kepada mekanisme pasar.
"Dengan Perpres 43, penentuan harga Premium di tangan pemerintah, karenanya Premium itu disebut BBM jenis penugasan. Kalau Premium dihapus, lalu apa perlindungan pemerintah kepada masyarakat atas fluktuasi pasar? Ini yang kita nilai akan melanggar konstitusi," katanya.
Karena itu, dia meminta wacana penghapusan Premium oleh direksi Pertamina agar ditinjau ulang dan mempertimbangkan dari aspek sosial ekonomi masyarakat.
"Memang bisa saja BBM tersedia, ada jenis lain, misalkan Pertamax, tapi aspek kemampuan publik membeli bagaimana? Pertamax jauh lebih mahal, apalagi wabah Covid-19 ini membuat masyarakat paceklik, bisa bahaya, jadi kira-kira itu perlu dipikirkan ulang dan matang," ujar dia.
Sebelumnya, Pertamina berencana menghapus penggunaan BBM yang memiliki nilai oktan rendah yakni jenis Premium (RON 88) dan jenis Pertalite (RON 90).
Alasan Pertamina akan hapus BBM Premium dan Pertalite karena dinilai tidak ramah lingkungan.
Hal itu sesuai data dari Pertamina dalam rapat kerja bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penghapusan BBM Premium Saat Pandemi Dinilai akan Menambah Beban Masyarakat
Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
