BATAM TERKINI
DLH Batam Bakal Cek Lahan Pembangunan Tower di Sagulung
Kontraktor pembangunan tower harus terlebih dulu meminta persetujuan warga sekitar yang masuk dalam sempadan pembangunan tower atau jangkauan rebahan
Editor : Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batam, akan cek lokasi pembangunan tower di Kaveling Kamboja, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung.
"Sebenarnya kalau untuk pembangunan tower telekomunikasi itu, tidak ada izin dampak lingkungannya. Yang ada adalah Izin gangguan lingkungan yang disebut HO," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batam, Herman Rozi.
Dia mengatakan, kontraktor pembangunan tower harus terlebih dulu meminta persetujuan warga sekitar yang masuk dalam sempadan pembangunan Tower atau jangkauan rebahan tower.
"Kalau kontrkator sudah memiliki izin sempadan, itu sudah cukup tidak perlu Amdal," kata Herman.
Namun meski demikian, kata Herman, perlu dipertanyakan apakah benar kontraktornya sudah memiliki izin dari Dinas terkait.
"Selama ini masih banyak kita temukan kontraktor yang melakukan pembangunan tanpa mengantongi izin," kata Herman.
• Lambang Partai Demokrat Mendadak Hilang dari Spanduk Isdianto-Suryani, Ini Kata PKS
Mengenai lokasi pembangunan tower yang ada di lahan gambut. Kontraktor harus memikirkan resiko yang akan terjadi.
"Jadi ini perlu di cek kebenarannya. Atau pengajuan izinnya," kata Herman.
Dia mengatakan, yang namanya tower itu sudah jelas tinggi.
"Jadi kalau lokasinya lahan gambut, pondasi harus kuat. Jangan sampai nanti tower tersebut tumbang dan membahayakan warga sekitar," kata Herman. (Tribunbatam.id/Ian Sitanggang)