FAKTA-fakta Mahasiswi S2 di Mataram Dibunuh Pacar: Jenazah Digantung, Korban Sempat Ancam Bunuh Diri

Jasad korban ditemukan di rumah R di Jalan Arofah II, BTN Royal, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Istimewa via TribunWow.com
Ilustrasi pembunuhan. Seorang mahasiswi S2 di Mataram dibunuh kekasihnya 

Korban sempat mengancam hendak bunuh diri menggunakan sebilah pisau dan mengancam akan memberi tahu orangtua pelaku bahwa korban hamil.

Tersangka berusaha menenangkan korban," kata Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto saat jumpa pers di Mapolres Kota Mataram, Jumat (14/8/2020).

Cekcok yang sempat reda kembali memanas setelah orangtua tersangka menelepon dan meminta R pulang ke Janapria, Lombok Tengah.

Namun, korban enggan memberikan izin hingga tersangka kesal dan mencekik LNS hingga tewas. 

Setelah korban tewas, pelaku berusaha menghilangkan jejak.

Pria ini membeli tali dan menggantung jenazah korban agar terlihat seperti bunuh diri.

Tersangka kemudian pergi meninggalkan jenazah kekasihnya.

Di jalan menuju rumah orangtua tersangka di Janapria, R berhenti untuk membuang sisa tali dan baju yang digunakan mengelap keringat di tubuh korban.

R tiba di rumahnya di Janapria, Jumat (24/7/2020) dini hari.

Dari sejumlah keterangan saksi yang merupakan teman R, tersangka mengirimkan pesan WA yang menjelasan bahwa dirinya telah pergi ke Bali pada hari Kamis.

Padahal dari boarding pass yang didapatkan penyidik, pelaku pergi ke Bali pada hari Minggu (26/7/2020). 

Akibat perbuatannya, R dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan sub pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Pelajar di Bandung Bunuh Kekasihnya Setelah Berhubungan Intim

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan dan Wakapolresta Bandung, AKBP Antonius Agus Rahmanto, menunjukkan barang bukti pembunuhan, Kamis (6/8/2020).
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan dan Wakapolresta Bandung, AKBP Antonius Agus Rahmanto, menunjukkan barang bukti pembunuhan, Kamis (6/8/2020). (Tribun Jabar/Lutfi Ahmad M)

Seorang pelajar di Bandung tega membunuh pacarnya setelah berhubungan badan layaknya suami istri karena terbakar api cemburu.

Menurut Kapolresta Bandung, Kombes Pol Hendra Kurniawan, kasus tersebut terungkap berawal dari adanya laporan tentang adanya pembunuhan yang dilakukan oleh anak berhadapan dengan hukum (ABH).

Halaman
123
Sumber: TribunNewsmaker
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved