KRONOLOGI Cekcok Anak Amien Rais dengan Nawawi Pomolango di Pesawat Garuda Versi KPK
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Nawawi saat itu sedang melakukan perjalanan dinas ke Gorontalo dalam rangka
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Insiden keributan yang terjadi dalam kabin pesawat Garuda Indonesia GS 643 rute Gorontalo-Makassar-Jakarta membuat Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri angkat bicara.
Diketahui insiden keributan di pesawat Garuda Indonesia tujuan Gorontalo-Makassar-Jakarta melibatkan Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dengan anak Amien Rais, Mumtaz Rais.
Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Nawawi saat itu sedang melakukan perjalanan dinas ke Gorontalo dalam rangka menjalankan tugas kegiatan koordinasi pemberantasan korupsi dengan APH dan APIP di wilayah Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan pada 9 Agustus sampai 12 Agustus 2020.
Perjalanan pesawat transit di Bandara di Makasar untuk pengisian bahan bakar.
• Penjelasan Garuda Indonesia Soal Keributan di Pesawat yang Libatkan Putra Amien Rais, Karena Telepon
• Atasi Ketahanan Pangan 2021, Presiden Jokowi Anggarkan Rp 104,2 Triliun
• Hasil Liga Champions - Kalahkan Barcelona 8-2, Munchen Lolos ke Semifinal Liga Champions
"Pada saat pengisian bahan bakar, petugas pramugari sudah mengingatkan beberapa kali secara langsung ataupun secara umum melalui pengeras suara agar kepada para penumpang tidak berjalan serta tidak menggunakan alat komunikasi," kata Ali dalam keterangannya, Jumat (14/8/2020).
Selanjutnya, Nawawi saat itu melihat Mumtaz Rais tidak mengindahkan imbauan pramugari hingga sekira 3 kali.
Karena Mumtaz masih terus bicara melalui ponsel, sementara Nawawi melihat dari jendela di samping tempat duduknya ada kendaraan pengisi bahan bakar di sekitar pesawat, maka dengan pertimbangan keselamatan seluruh penumpang, Nawawi mengingatkan Mumtaz untuk mematuhi aturan yang berlaku dalam penerbangan.
Follow Juga:
"Namun demikian, yang bersangkutan (Mumtaz) tidak merespons dan tetap bicara melalui telpon. Nawawi kembali ke kursi, namun dikejutkan ketika penumpang yang diingatkan tadi justru kemudian mengatakan 'kamu siapa?'. Hal ini dijawab Nawawi: 'saya penumpang pesawat ini dan oleh karenanya wajib mengingatkan sesama demi keselamatan bersama'," tutur Ali.
Akan tetapi, lanjut Ali, Mumtaz tidak mengindahkan dan menyampaikan beberapa hal, hingga terucap salah satu kalimat yang kurang lebih mengatakan bahwa ia di pesawat ini bersama Wakil Ketua Komisi III DPR dengan mengarah ke salah satu kursi kedua di belakang Nawawi.
Atas jawaban tersebut, kata Ali, kemudian Nawawi merespons bahwa ini adalah kewajiban kita sesama penumpang untuk mengingatkan demi keselamatan bersama.
Tidak ada hubungannya dengan posisi sebagai pejabat di manapun, termasuk di DPR RI.
"Hal ini berangkat dari pemahaman, bahwa Pak Nawawi memahami mitra kerja di Komisi III DPR RI adalah orang-orang yang memahami hukum sehingga tidak mungkin akan bersifat arogan membela jika ada pelanggaran aturan di penerbangan tersebut," katanya.
"Apalagi mengingatkan penumpang lain yang menelpon saat pesawat mengisi bahan bakar adalah demi keselamatan bersama seluruh penumpang," imbuhnya.
Setelah itu, akhirnya diketahui bahwa Nawawi adalah pimpinan KPK, Ali bilang, ada upaya dari penumpang lain yang tadi disebut salah satunya dari unsur Pimpinan Komisi III DPR untuk meredakan persoalan.
Namun, menurut KPK, persoalannya bukan pada aspek pribadi Nawawi, tetapi bagaimana seseorang memahami dan mematuhi aturan penerbangan yang berlaku dan bersedia diingatkan jika keliru.
"Kemudian, Pak Nawawi mengatakan kalau begitu nanti setelah di bandara saya akan menginformasikan hal ini pada petugas yang berwenang di bandara," katanya.
Kata Ali, setelah turun di Bandara Soekarno-Hatta, Nawawi lantas memberikan informasi adanya kejadian tersebut kepada Kapospol Terminal 3F.