MIRIS! Pasutri di Kediri Layani Seks Bertiga & Tukar Pasangan: Menikmati jika Ada Pasangan Lain

Warga dihebohkan dengan Pasangan Suami Istri yang memberikan pelayanan seks bertiga sekaligus tukar pasangan.

Surabaya.tribunnews.com/Didik Mashudi
Pasutri asal Kota Kediri yang melayani prostitusi swinger dan threesome diperiksa kejiwaannya 

Editor: Anne Maria

TRIBUNBATAM.id, KEDIRI- Warga dihebohkan dengan Pasangan Suami Istri yang memberikan pelayanan seks bertiga sekaligus tukar pasangan.

Pasutri di Kediri tersebut yakni MZM (40) dan KSH (43).

Keduanya nekat menjajakan layanan seks bertiga dan tukar pasangan sudah sejak dua tahun lalu.

Orientasi seks yang menyimpang tersebut bahkan sudah menjadi kebiasaan.

Pelaku pun baru bisa menikmati hubungan badan tersebut apabila ada pasangan lain.

Bahkan orientasi ini ada kumpulannya atau grup, baik di media sosial baik di facebook atau twitter.

Dari kebiasaan yang dilakukan MZM dan KSH, akhirnya dipakai untuk mengais rezeki. Tarif yang dibanderol Rp 700.000 - Rp 800.000 untuk sekali kencan.

Selama itu pula, si istri tak pernah menolak jika diajak untuk 'bekerja'. Layanan tak biasa itu justru diumbar di media sosial.

Kini keduanya sedang diperiksa kejiwaannya oleh penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Kediri, Kamis (13/8/2020).

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Verawaty Thaib saat dikonfirmasi membenarkan jika MZM dan KSH telah diperiksa kondisi kejiwaannya.

Hanya saja AKP Verawaty mengaku masih belum mengetahui hasil pemeriksaan dokter spesialis jiwa.

Tiga tersangka diamankan dari ungkap kasus prostitusi online Satreskrim Polres Kediri Kota, Selasa (11/8/2020).
Tiga tersangka diamankan dari ungkap kasus prostitusi online Satreskrim Polres Kediri Kota, Selasa (11/8/2020). (surya.co.id/didik mashudi)

"Kami belum diberitahu hasilnya," jelasnya, Kamis (13/8/2020).

Pasangan suami istri penyedia layanan seks swinger dan threesome diamankan dari salah satu hotel di Kota Kediri saat berkencan dengan tiga tamu yang memboking.

Pemeriksaan kejiwaan dilakukan untuk memastikan apakah tersangka mengalami gangguan kejiwaan orientasi seksual atau hanya bermotif ekonomi.

Halaman
12
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved