Pemkab Anambas Kencangkan Ikat Pinggang, Defisit Rp 345 Miliar
Badan Keuangan Daerah sebut Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengalami defisit sekitar Rp 345 miliar.
Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Badan Keuangan Daerah sebut Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengalami defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni sekitar Rp 345 miliar.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kepulauan Anambas, Azwandi saat dikonfirmasi langsung dirinya mengatakan saat ini sedang pembahasan internal.
"Ini kan masih kita bahas secara internal, cuma perkiraan kita sampai hari ini berdasarkan data terakhir kemarin itu lebih kurang Rp 345 miliar," ujar Kepala BKD Anambas, Azwandi, Minggu (16/8/2020).
Jika melihat jumlah defisit yang didata hingga kini, Azwandi mengungkapkan bahwa besaran defisit mencapai 28 persen.
Lanjutnya, terjadinya defisit ini akibat ketidakcapaian anggaran pusat, berdampak pada anggaran daerah juga.
Diketahui bahwa APBD murni Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2020 itu 1,228 triliun, dan kini tersisa Rp 883 miliar.
"Dengan kondisi covid sekarang ini dari pusat dengan daerah tidak masuk keuangan sesuai dengan yang direncanakan," jelasnya.
Saat ditanya bagaimana Pemerintah Daerah akan menutupi defisit yang mencapai Rp 345 miliar tersebut, Azwandi mengungkapkan akan mengurangi belanja agar balance dengan pendapatan.
"Kita kurangi belanja agar antara pendapatan dan belanja balance, tapi kalau berdasarkan aturan adalah defisit itu kekurangan pendapatan yang harus ditutupi baik menggunakan Silpa atau hutang agar belanja bisa dilaksanakan," tuturnya.
Diketahui bahwa Silpa 2019 yang digunakan pada tahun 2020 lebih kurang sebesar Rp 63 miliar.(Tribunbatam.id/Rahma Tika)