BATAM TERKINI
Polda Kepri Kirim Berkas TPPO Kapal China ke Kejaksaan, Diduga Masih Ada Ratusan Korban
Kabar terbaru kasus tindak pidana perdagangan orang ke kapal bendera China, Polda Kepri mengirimkan berkas pemeriksaan di Kejaksaan.
Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Kabar terbaru kasus tindak pidana perdagangan orang ke kapal bendera China, Polda Kepri mengirimkan berkas pemeriksaan di Kejaksaan.
Tujuh orang menjadi tersangka dalam pengiriman tenaga kerja ilegal ke kapal bendera China.
Dari pengungkapan tersebut Ditreskrimum Polda Kepri menetapkan 7 orang tersangka dimana 5 di tangani Polda Kepri dan 2 lainnya di tangani polres Tegal, Jawa tengah
"Untuk kasus tersebut sudah tahap 1," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri pada Minggu (16/7/2020).
Arie menjelaskan para tersangka yang diamankan polisi itu sudah sejarah tersendiri dalan perekrutan PMI.
Dikarenakan aturan Perekrutan PMI yang semakin diperketat oleh pemerintah sehingga membuat mereka nekat melakukan hal tersebut di luar prosedural yang ada.
• Kisah ABK Kapal China yang Hilang Kontak: Tak Istirahat Hingga Makan Bangkai Ayam Digoreng
"Sehingga mereka potong kompas tidak melalui ijin pemerintah, mereka langsung mengirimkan tenaga kerja ke Luar negri Sehingga pelanggaran penalnggaran itu dilakukan oleh mereka," ujarnya.
Menurut Arie dari aksi Perekrutan PMI secara ilegal itu, diperkirakan ada ratusan orang lagi yang masih berada di kapal tangkap ikan berbendera China lainnya.
Dirkrimum Polda Kepri itu menghimbau kepada masyarakat agar selektif dan hati hati bila mendapatkan tawaran bekerja di luar negri.
" Agar masyarakat lebih memahami peluang kerja di luar negri, Kemudian dalami bahwa ini juga melibatkan apakah perusahaan tersebut melibatkan pemerintah, tidak menerima tawaran gaji besar dengan proses mudah dan jika tidak memiliki keterampilan jangan coba coba untuk bekerja di luar negri," tutupnya.
Kasus terulang
Meski sudah ada penungkapan kasus, namun pengiriman tenaga kerja ilegal ke kapal China masih saja berlansung.
Hal ini terungkap setelah warga Batam membawa tiga jenazah awak kapal bendera China dari perairan internasional ke Batam.
Direktorat Kriminal Umum Polda Kepri bergerak cepat.
Sehari setelah tiga mayat tiga anak buah kapal ikan Fu Yuan Yu 829 berbendera China yang hendak diselundupkan ke Kota Batam terungkap, perekrut ABK ini langsung ditangkap.