Rabu, 6 Mei 2026

HUT KEMERDEKAAN

Protokol Kesehatan Ketat, Undangan HUT ke-75 RI di Gedung Daerah Tanjungpinang Wajib Rapid Test

Selain pengecekan suhu badan, petugas kesehatan akan melalukan rapid test kepada setiap orang yang masuk.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TribunBatam.id/Endra Kaputra
Plt Kadinkes Kepri, Tjetjep Yudiana saat memberi arahan kepada para petugas kesehatan dii Gedung Daerah, Minggu (16/8/2020). Tamu undangan wajib menjalani rapid test sebelum mengikuti upacara HUT ke-75 Republik Indinonesia di Tanjungpinang. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBATAM.id,TANJUNGPINANG - Protokol kesehatan diterapkan secara ketat jelang upacara HUT ke-75 Republik Indonesia di Tanjungpinang, Provinsi Kepri.

Satu hari sebelum upacara dilaksanakan, sejumlah petugas kesehatan berada di Gedung Daerah bagian dalam.

Mereka mendengarkan secara rinci penjelasan yang disampaikan Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Tjetjep Yudiana.

Tjejep memberikan arahan dan membuat sekema bagaimana proses pengecekan setiap petugas dan para tamu undangan masuk ke wilayah Gedung Daerah untuk mengikuti upacara Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-75 Republik Indonesia.

Terpantau, setiap orang yang masuk ke dalam wilayah gedung daerah harus melewati pemeriksaan kesehatan secara ketat.

Selain pengecekan suhu badan, petugas kesehatan akan melalukan rapid test kepada setiap orang yang masuk.

"Jadi wajib semua orang yang masuk ke dalam wilayah ini besok harus dilakukan rapid test. Bagi yang sudah melakukan rapid test dipersilahkan dengan menunjukan bukti surat telah rapid test," ujar Tjetjep, Minggu (16/8/2020).

Pemeriksaan kesehatan secara ketat ini menurutnya penting untuk menjaga dan mengantisipasi tidak adanya penyebaran Covid-19.

Sampai sore hari ini, sudah sebanyak 80 an orang telah melakukan rapid test.

"Termasuk teman-teman media. Bagi yang meliput juga wajib untuk mengikuti tapid test. Biar semua aman, dan nyaman," ucap Tjejep kembali.

Wajib Lolos Rapid Test

Seluruh petugas rangkaian peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI di Provinsi Kepri wajib lolos rapid test.

Mereka akan bertugas dalam rangkaian peringatan HUT RI di Gedung Daerah dan Makam Pahlawan.

Kisah Sukses Iksan Si Om Kelapa, 14 Tahun Merintis Usaha, Kini Mampu Hasilkan Jutaan Rupiah

Masuk Zona Merah Covid-19, Warga Pulau Kundur Perketat Protokol Kesehatan di Tempat Umum

“Kita buat seperti dilakukan di pusat, untuk penyelenggaraan HUT Kemerdekaan di Provinsi Kepri di Gedung Daerah, kita laksanakan sesuai protokol covid, di mulai petugas dan peserta kita lakukan cek rapid tes dan minta surat rapid tes, pengecekan suhu, penyiapan cuci tangan, dan jaga jarak antar peserta,” kata Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah, Minggu (16/8/2020).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved