Subsidi Gaji Rp 600.000, Mengecek Nama di BPJS Ketenagakerjaan dari Aplikasi, Situs dan SMS

Karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan mendapatkan subsidi dari pemerintah selama empat bulan.

Kolase Tribun Timur: Shutterstock/ BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah. 

TRIBUNBATAM.id - Karyawan swasta bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan akan mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut pemerintah akan menggelontorkan anggaran Rp 31,2 triliun untuk merealisasikan program ini.

Mereka yang mendapatkan subsidi gaji Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan.

Realisasi program Kementerian Ketenagakerjaan ini dijadwalkan mulai September 2020.

Bantuan tersebut akan diberikan kepada para pegawai swasta dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek).

Untuk memastikan apakah nama-nama yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebagai penerima subsidi gaji ini, silakan mencoba beberapa langkah di bawah ini:

Melalui Aplikasi

1. Anda dapat mengunduh aplikasi BPJSTKU untuk mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Aplikasi ini tersedia untuk perangkat Android maupun iOS.

Melalui aplikasi BPJSTKU, terdapat informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT Tahunan.

Selain itu tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.

Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi gaji dan kartu BPJS Ketenagakerjaan (Kolase Tribun Timur: Shutterstock/ BPJS Ketenagakerjaan)

Adapun cara pendaftaran dibedakan menjadi dua, yaitu pendaftaran peserta baru BPJS Ketenagakerjaan (Penerima Upah, Bukan Penerima Upah, Pekerja Migran Indonesia) dan pendaftaran pengguna baru aplikasi BPJSTKU.

Jika Anda sudah pernah mendaftar, masukkan alamat email dan kata sandi.

Sementara bagi pendaftar baru harus membuat akun terlebih dahulu.

Berikut adalah caranya:

- Masukkan alamat email dan kata sandi

- Memilih kategori (penerima upah, bukan penerima upah, atau pekerja migran Indonesia)

- Memasukkan nama lengkap sesuai data di KTP

- Memasukkan tanggal lahir dan nomor identitas

- Memasukkan nomor KJP atau nomor kepesertaan di kartu BPJS Ketenagakerjaan

- Memasukkan nomor ponsel aktif untuk aktivasi

- Memasukkan kode verifikasi yang dikirim melalui SMS

Setelah berhasil login, Anda dapat melihat status keanggotaan, apakah terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Jika aktif dan sesuai dengan kriteria lain yang dipersyaratkan, Anda merupakan salah satu penerima subsidi gaji tersebut.

2. Situs BPJS Ketenagakerjaan

Selain melalui aplikasi, Anda juga dapat mengecek status kepesertaan di BPJS Ketenagakerjaan melalui situs https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/

Pada laman tersebut, masukkan alamat email dan password.

BPJS Ketenagakerjaan
BPJS Ketenagakerjaan (TRIBUNPEKANBARU)

Setelah berhasil masuk, Anda dapat melihat sejumlah informasi, mulai dari kartu digital, saldo JHT, klaim saldo JHT, simulasi, hingga vokasi.

3. SMS

Untuk dapat mengecek status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan melalui SMS, peserta harus mendaftar via SMS dengan mengetik: Daftar(spasi)SALDO#NO_KTP#TGL_LAHIR(DD-MM-YYYY)#NO_PESERTA#EMAIL (bila ada) Kirim ke 2757.

Setelah terdaftar, peserta bisa mengirim pesan dengan format SALDO (spasi) no peserta, lalu kirim ke 2757.

Masih Pengumpulan Data

Bantuan sebesar Rp 600.000 ini nantinya akan ditransfer langsung ke nomor rekening dari masing-masing pekerja.

Melansir Kompas TV, Jumat (14/8/2020), saat ini BP Jamsostek tengah mengumpulkan nomor rekening peserta yang memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan dari pemerintah.

Perusahaan juga diminta aktif membantu menginformasikan nomor rekening para pekerja yang telah memenuhi kriteria.

Keaktifan perusahaan dibutuhkan untuk mempercepat proses pengumpulan informasi sekaligus pembaruan data peserta.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cara Mengecek Penerima Bantuan Rp 600.000 di BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved