BINTAN TERKINI

Aktivitas di Bawah 3 Jam, Pemkab Bintan Bakal Buka Belajar Tatap Muka di Sekolah secara Bertahap

Kadisdik Bintan, Tamsir bilang, SOP protokol kesehatan akan dijalankan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah

Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Dewi Haryati
TRIBUN BATAM/ALFANDI SIMAMORA
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir mengatakan, untuk rencana belajar tatap muka di sekolah akan disosialisasikan terlebih dahulu ke siswa, guru dan orang tua siswa 

Editor: Dewi Haryati

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Pemerintah Kabupaten Bintan berencana membuka sekolah di kecamatan yang berstatus zona hijau.

Langkah itu dilakukan agar pelajar bisa belajar secara tatap muka di sekolah.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan, Tamsir menuturkan, tahap awal Dinas Pendidikan akan melakukan sosialisasi kepada baik kepada guru, siswa dan orang tua murid terlebih dahulu.

Ini terkait sistem pembelajaran yang akan diterapkan di masa pandemi COvid-19.

"Tentunya sarana prasarana standar protokol kesehatan sudah harus siap, seperti pengecekan suhu dan tempat cuci tangan," ujar Tamsir, Senin (17/8/2020).

Alias Wello-Dalmasri Syam Jadi Lawan Apri Sujadi-Robby Kurniawan di Pilkada Bintan

Cara Unik Warga Kute Siantan Anambas Rayakan HUT ke-75 RI, Main Lomba Rakyat Kayu Pale Ola

Ia mengatakan, beberapa standar operasional prosedur protokol kesehatan juga akan dijalankan secara ketat untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Di antaranya, yakni penyemprotan disinfektan terhadap fasilitas sekolah, bagi sekolah yang akan membuka proses belajar mengajar secara tatap muka.

"Aktivitas pembelajaran juga berlaku di bawah 3 jam, lalu juga akan dibuka secara bertahap artinya tidak menyeluruh," ungkapnya.

Tengah Dikaji

Pemerintah Kabupaten Bintan tengah mengkaji lagi proses belajar tatap muka di sekolah bagi kecamatan yang berstatus zona hijau.

Hal tersebut disampaikan Bupati Bintan Apri Sujadi saat meresmikan Posyandu Kampung Mansur di Desa Tembeling, Bintan, Minggu (16/8/2020) sore.

Menurut Apri, hal ini penting karena aktivitas belajar-mengajar harus tetap berjalan, namun dengan aturan standar protokol kesehatan yang ketat.

"Jadi untuk pondok pesantren sudah bisa jalan dulu. Karena anak-anak cenderung mondok dan hanya berada di kawasan tersebut dengan aturan standar protokol kesehatan yang tetap berjalan sebagaimana mestinya," ungkapnya.

Apri menambahkan, sementara untuk sekolah SD dan SMP, pihaknya sedang mendata kecamatan mana saja di Bintan yang termasuk zona hijau.

 Perdana, Kecamatan Kute Siantan Anambas Peringati HUT ke-75 RI, Diisi Upacara & Lomba Rakyat

 Warga Tanjungpinang Sedih, Perayaan HUT ke-75 RI Jadi Beda Karena Covid-19, Ini Pesan Gubernur Kepri

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved