TRIBUN WIKI
Sejarah Bendera Sang Saka Merah Putih, Benang Jahitan Pernah Dilepas hingga Dibungkus Koran
Bendera Indonesia pertama kali dikibarkan pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta setelah Soekarno membacakan teks proklamasi.
Pada Juni 1949, Presiden Soekarno meminta kembali bendera pusaka dari Husein Mutahar.
Husein Mutahar menjahit kembali bagian merah dan bagian putih yang terpisah.
Bendera Sang Saka Merah Putih disamarkan dengan bungkusan koran.
Lalu diserahkan kepada Soejono untuk dikembalikan kepada Presiden Soekarno di Bangka.
Pada 6 Juli 1949, Presiden Soekarno bersama Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih tiba dengan selamat di ibu kota Republik Indonesia di Yogyakarta.
Pada 17 Agustus 1949, bendera pusaka kembali dikibarkan di halaman depan Gedung Agung Yogyakarta.
Pada 28 Desember 1949, sehari setelah penandatanganan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia oleh Belanda di Den Haag, bendera pusaka disimpan di dalam sebuah peti berukir untuk diterbangkan dari Yogyakarta ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia Airways.
Sejak 1958, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 40 tentang Bendera Kebangsaan Republik Indonesia, bendera merah putih pertama ditetapkan sebagai Bendera Pusaka.
Selama 1946-1968, Bendera Sang Saka Merah Putih dikibarkan hanya pada 17 Agustus saja.
Bendera Pusaka terakhir dikibarkan pada 17 Agustus 1968 di Istana Merdeka.
Bendera Sang Saka Merah Putih tidak dikibarkan lagi karena rapuh.
Kondisi Bendera Pusaka warna sudah pudar karena usia dan kualitas kain bendera.
Sejak 1969, bendera duplikat yang terbuat dari sutra mulai dikibarkan setiap 17 Agustus.
Bendera merah putih pertama disimpan dalam vitrin terbuat dari flexi glass berbentuk trapesium di Ruang Bendera Pusaka di Istana Merdeka.
Suhu ruangan 22,7 derajat Celcius dengan kelembaban ruang penyimpanan 62 persen.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/bendera-indonesia-bendera-merah-putih-pertama-bendera-sang-saka-merah-putih.jpg)