Fakta-fakta Meninggalnya Fedrik Adhar, Jaksa dalam Sidang Novel Baswedan, Disebut Akibat Covid-19

Nama Fedrik Adhar sempat menjadi sorotan karena menuntut dua terdakwa saat sidang kasus Novel Baswedan dengan hukuman satu tahun penjara.

Tribun Jateng
KABAR DUKA - Fedrik Adhar, Jaksa yang pernah menangani kasus Ahok dan Kasus Novel Baswedan, meninggal dunia, Senin (17/8/2020) 

Mendiang juga pernah menjadi JPU atas kasus narkoba yang menimpa vokalis Zivilia yakni Zulkifli alias Zul.

Dalam sidang yang berlangsung pada Senin (9/12/2019) silam, Fedrik menuntut Zul dengan hukuman mati.

"Terdakwa tiga, Zulkifli bin Jamaluddin selama seumur hidup dengan tetap ditahan," ujar Jaksa Fedrik Adhar saat membacakan tuntutannya.

Namun, saat vonis hakim, penyanyi lagu “Aishiteru” ini dihukum selama 18 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Ilham Rian Pratama, Igman Ibrahim, Tribunsumsel.com/Ika Anggraeni, Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Meninggalnya Fedrik Adhar, Jaksa dalam Sidang Novel Baswedan: Disebut Akibat Covid-19

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved