TRIBUN WIKI

Mengintip Makna Desain Uang Edisi Khusus Rp 75.000, Kuota Penukaran Penuh hingga September

Pencetakan uang edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI 1995.

Bank Indonesia via Tribunnewswiki.com
Bertepatan dengan peringatan HUT ke 75 Tahun Kemerdekaan RI, Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan akan merilis uang rupiah khusus. Berikut maknanya 

Editor: Widi Wahyuning Tyas

TRIBUNBATAM.id - Pada peringatan Kemerdekaan Indonesia ke 75, Bank Indonesia resmi menerbitkan uang edisi khusus pecahan Rp 75.000.

Untuk diketahui, uang rupiah khusus merupakan alat pembayaran yang sah, namun biasanya tidak digunakan sebagai alat tukar.

Uang rupiah edisi khusus merupakan sarana perkembangan numismatika atau koleksi uang di Indonesia.

Sebelum ini, BI sudah empat kali mengedarkan uang edisi khusus peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Pencetakan uang edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995.

Namun, tahun ini merupakan momen yang sangat langka.

Hal ini dikarenakan BI yang biasanya biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin, tahun ini mencetak uang edisi khusus dalam bentuk lembaran.

Misalnya pada seri 25 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, BI pernah mengeluarkan uang dengan gambar muka lambang negara burung garuda, dan gambar belakang burung cendrawasih.

Uang tersebut dibuat dengan bahan logam perak kadar 1.000/1.000 dengan berat 8 gram serta diameter 26 milimeter.

Dilansir oleh Kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, uang tersebut dikeluarkan bukan sebagai tambahan likuiditas kebutuhan pembiayaan.

Peluncuran uang rupiah edisi khusus untuk memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan ke-75 Republik Indonesia.

Uang edisi khusus juga tidak ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat.

Oleh karena itu, uang dicetak terbatas, hanya 75 juta lembar.

 "Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nomimal Rp 75 ribu dengan jumlah lembar yang dicetak 75 juta lembar. Ditandangani oleh menkeu selaku wakil pemerintah dan Gubernur BI," kata Sri Mulyani pada konferensi pers virtual peluncuran rupiah edisi khusus HUT ke-75 RI, Senin (17/8/2020).

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved