SELEB TERKINI
Permohonan Penangguhan Penahanan Ditolak, Jerinx SID dan Nora Alexandra Kecewa, Ini Kata Kuasa Hukum
Permohonan penangguhan penahanan terhadap Jerinx SID ditolak, hal ini membuat Jerinx SID dan Nora Alexandra kecewa.
Editor: Mona Andriani
TRIBUNBATAM.ID,BALI - Jerinx SID dan Nora Alexandra kecewa dengan keputusan penolakan penangguhan penahanan.
Bahkan kekecewaan juga diungkapkan oleh kuasa hukum Jerinx SID, I Wayan Gendo Suardana.
Baginya alasan penolakan karena alasan subjektif dari kepolisian.
• Cerita Rizky Billar saat Pertama Kali Kenal dan Bertemu Lesti Kejora: Tiba-tiba Mengalir Aja
Sebab ia merasa kliennya selama ini bersifat koperatif dalam menjalani kasus.
Selain itu Jerinx juga telah berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Hal itu menurutnya seharusnya bisa jadi pertimbangan pihak kepolisian untuk mengabulkan penangguhan penahanannya.
Ia menambahkan, jika Jerinx dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, maka bisa menggunakan mekanisme tertentu.
"Sebetulnya, kalau untuk Jerinx kalau dikhawatirkan mengulangi perbuatannya, kan sebetulnya banyak mekanisme yang bisa ditempuh."
"Misalkan, Jerinx diikat dengan suatu pernyataan, tidak akan mengulangi," ujar Suardana, dilansir TribunBali.com.
"Saya pikir sih dari awal juga alasan-alasan subjektif dari penyidik dan pihak kepolisian ini kan kami susah terjemahkan."
"Karena sebetulnya Jerinx sangat koperatif, tidak akan melarikan diri, dan kalau mengulangi perbuatannya, Jerinx mengatakan di hadapan penyidik bahwa Jerinx tidak akan mengulangi perbuatan yang sama," ucap Gendo
• Mudahkan Kuliah Secara Daring, Mahasiswa Bakal Dapat Bantuan Pulsa
Terkait dengan langkah hukum selanjutnya, ia mengaku belum memikirkan langkah apa yang akan ia lakukan.
Namun demikian, ia akan mengahadapi permasalahan ini secara bersama-sama.
"Terkait penolakan, Nora tentu kecewa, saya kecewa, Jerinx kecewa , tapi karena ini kewenangan kepolisian ya sudah kami hadapi bersama-sama," kata dia.