INFO BMKG
Peringatan Dini BMKG Rabu 19 Agustus 2020: Waspada Cuaca Ekstrem di 18 Provinsi di Indonesia
Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini potensi terjadinya cuaca ekstrem di 18 provinsi di Indonesia
Editor Danang Setiawan
TRIBUNBATAM.id - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini potensi terjadinya cuaca ekstrem di 18 provinsi di Indonesia.
Peringatan dini BMKG berlaku hari ini Rabu 19 Agustus 2020.
Peringatan dini tersebut disampaikan pada situs resmi BMKG, bmkg.go.id.
Dilansir Tribunbatam.id dari BMKG, terdapat 18 provinsi mendapatkan peringatan dini pada Rabu (19/8/2020).
Sementara itu, wilayah lainnya berpotensi hujan petir, hujan sedang-lebat, angin kencang, dan gelombang tinggi.
• 25 Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram 1442 H/2020, Dalam Bahasa Inggris hingga Gambar
• Tertipu Foto Tampan di Facebook, Gadis ABG Dicabuli Kuli Bangunan, Ponsel Ikut Dibawa Kabur
Berikut daftar peringatan dini BMKG Rabu, 19 Agustus 2020, dilansir bmkg.go.id :
Wilayah berpotensi hujan lebat disertai petir dan angin kencang :
1. Aceh
Subulussalam
Aceh Tenggara
Leuser
Gayo Lues
Bener Meriah
Aceh Tengah
2. Bengkulu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/13-07-2019-bmkg.jpg)