KARIMUN TERKINI

Tim DJBC Khusus Kepri & Kodam I Bukit Barisan Datangi 7 Gudang, Sita 3.636 Roll Tekstil Ilegal

Perkiraan nilai dari ribuan roll tekstil ilegal tersebut sekitar Rp 13.635.000.000 Miliar.

TribunBatam.id/Elhadif Putra
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto menyerahkan cendera mata kepada Pangdam I Bukti Barisan, Mayjen TNI Irwansyah saat ekspos penegahan tekstil ilegal, Rabu (19/8/2020). 

"Karena bagian dari tugas pokok TNI operasi selain perang, kita berusaha mendukung sepenuhnya," kata Irwansyah.

Irwansyah juga menegaskan, pihaknya akan tetap mengawasi jalur-jalur tidak resmi yang kerap digunakan para pelaku penyelundupan.

"Kami Angkatan Darat berinisiatif menguatkan petugas yang ada, terutama di titik tempat yang klasik pendaratan barang-barang tersebut," ujarnya.

Ribuan Roll Tekstil Ilegal di Kapal Tanpa Awak

Penindakan terhadap 3.395 roll tekstil ilegal di perairan Kabupaten Karimun masih dalam penyelidikan Bea dan Cukai.

6 hari setelah diamankan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya B Tanjungbalai Karimun masih belum menetapkan seorang pun tersangka.

Pasalnya penyidik masih belum menemukan pemilik barang, pemilik kapal ataupun ABK (Anak Buah Kapal) KM Karya Sakti.

KM Karya Sakti yang membawa ribuan roll tekstil ditemukan patroli Bea dan Cukai tanpa ABK di tengah laut.

kapal itu berada di sekitar Pantai Pelawan, Kecamatan Meral Barat, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (14/7/2020).

"Masih dalam penelitian bagian pengawasan.

Sampai saat ini belum ada tersangka.

Kalau sudah ada nanti kami sampaikan," kata Kepala KPPBC Tipe Madya B Tanjungbalai Karimun, Agung Marhaendra Putra usai ekpos penindakan, Senin (20/7/2020) petang.

Agung menduga ABK KM Karya Sakti mengetahui pergerakan patroli Bea dan Cukai sehingga memilih kabur.

Disampaikan Agung, saat patroli mendatangi Pantai Pelawan, KM Karya Sakti ditemukan tanpa awak.

"Bisa jadi seperti itu (bocor).

Barang bukti tekstil ilegal yang dihadirkan pada jumpa pesr oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri, Senin (20/7/2020)
Barang bukti tekstil ilegal yang dihadirkan pada jumpa pesr oleh Kanwil DJBC Khusus Kepri, Senin (20/7/2020) (TRIBUNBATAM/ELHADIF PUTRA)
Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved