KARIMUN TERKINI
448 Ton Amonium Nitrat Titipan Kejari Karimun Masih Tersimpan di Gudang Kanwil DJBC Kepri
Pihaknya telah mengirim surat ke Kejaksaan, agar barang tersebut dapat segera dieksekusi. Hal itu juga ditembuskan ke Kejagung, Kapolri, dan Presiden.
Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.id, KARIMUN - Keberadaan amonium nitrat di Pulau Karimun, Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri buat was-was anggota Kanwil DJBC Khusus Kepri.
Sebanyak 17.936 karung atau 448 ton amonium nitrat tersimpan di gudang barang bukti Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepri.
Ini merupakan barang bukti yang dititipkan Kejari Karimun ke Kanwil DJBC Khusus Kepri.
Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Agus Yulianto tidak dapat menjamin amonium nitrat yang terlalu lama disimpan.
Hal ini merujuk kepada peristiwa ledakan di Kota Beirut Lebanon beberapa waktu lalu, yang kabarnya disebabkan oleh amonium nitrat.
Bahkan Agus menyampaikan, apabila peristiwa buruk terjadi akibat amonium nitrate, maka Pulau Karimun Besar bisa tenggelam.
"Kalau aktif bisa menenggelamkan Karimun. Yang ada sama kita ini seperlima atau seperempat dari yang ada di Lebanon," kata Agus, usai ekpos penindakan penangkapan ribuan tekstil ilegal, Rabu (20/8/2020).
Amonium nitrat yang berada di Karimun merupakan hasil penindakan Bea dan Cukai sejak tahun 2010 silam.
Bahkan perkaranya juga sudah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah. Hasil keputusan hukum, barang bukti dirampas untuk Negara.
Namun karena Kejaksaan Negeri Karimun tidak memiliki gudang yang mumpuni, ratusan ton amonium nitrate itu dititipkan ke Kanwil DJBC Khusus Kepri.
"Seharusnya dieksekusi. Tapi karena Jaksa tidak punya gudang dan sebagainya, jadi dititipkan ke kami," jelas Agus.
Agus menyebutkan pihaknya telah mengirim surat ke Kejaksaan, agar barang tersebut dapat segera dieksekusi. Hal itu juga ditembuskan ke Kejagung, Kapolri, dan Presiden.
• Fakta Soal Video Viral Mirip Adhisty Zara dan Zaki Pohan, Twitter Hilang hingga Komentar Ibunda
• Komunitas Anak Bintan Berbagi Serukan Gerakan 1 Kg Beras, Prihatin Kondisi Panti Asuhan Saat Pandemi
"Dengan adanya kejadian itu, kami mengingatkan, kami buatkan surat pada Kejari, karena kami tahu kesulitan dalam mengeksekusi. Kemudian surat itu kita tembuskan ke Kejagung, Kapolri dan lainnya, salah satunya kantor staf kepresidenan," papar Agus.
Pihaknya berharap agar meminta Kejari Karimun untuk secepatnya menindaklanjuti untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
