LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id, Cek Nama Kamu Terdaftar Penerima BLT Rp 600 Ribu bagi Karyawan

Berikut cara cek nama yang sudah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi - cek nama mu sebagai penerima blt Rp 600 ribu bagi karyawan swasta berpenghasilan di bawah Rp 5 juta di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Pemerintah melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan bantuan tunai langsung (blt) kepada karyawan swasta yang bergaji di bawah Rp 5 juta.

Hal itu sebagai bantuan terhadap pekerja yang terdampak pandemi virus Corona.

Berikut cara cek nama yang sudah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Setiap penerima bantuan akan mendapatkan Rp 600 Ribu per bulan dari pemerintah.

Pertama dengan mengunjungi laman website BPJS Ketenagakerjaan, melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia (RI), Ida Fauziyah, membeberkan soal syarat-syarat bagi pekerja calon penerima subsidi upah dari Pemerintah.

Seperti diketahui, pemerintah tengah menggalakkan program baru yakni subsidi bagi pekerja yang terdampak pandemi virus Corona (covid-19).

Subsidi tersebut diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 Juta.

Para pekerja tersebut akan mendapatkan subsidi upah Rp 600 Ribu per bulan, yang dilakukan dalam waktu empat bulan.

Berikut syarat-syaratnya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor identitas KTP.

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Dan aktif, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

3. Peserta yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, dengan besaran iuran dihitung berdasarkan upah di bawah minimum Rp 5 juta. Sesuai dengan upah yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan.

4. Peserta terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai pada bulan Juni 2020.

5. Pekerja atau buruh calon penerima upah memiliki nomor rekening bank yang aktif.

Selain itu, Ida juga menekankan, para calon penerima tersebut merupakan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan oleh perusahaan atau industri.

Rencananya, subsidi program tersebut dapat cair pada bulan Agustus atau paling tidak awal September 2020.

"Saat ini yang paling dibutuhkan adalah data nomor rekening dari pekerja calon penerima program ini," katanya.

Berikut Skema pencairan bantuan dana untuk pekerja swasta dengan gaji di bawah Rp 5 juta:

Subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600 ribu selama 4 bulan atau total senilai Rp 2,4 juta.

Subsidi ini akan diberikan setiap 2 bulan.

Dengan demikian, penerima bantuan akan mendapatkan Rp 1,2 juta setiap pembayaran.

"Jadi untuk subsidi bulan September-Oktober akan kita berikan pada akhir Agustus ini. Dan 2 bulan berikutnya akan diberikan."

"Jadi diberikan dalam bentuk transfer langsung ke rekening penerima 2 bulan sekali, Rp 1.200.000," kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah.

Bantuan subsidi upah ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada pekerja dan pemberi kerja (perusahaan) yang selama ini menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Suci Bangun DS)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul LOGIN sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Nama yang Terdaftar, Soal BLT Rp 600 Ribu bagi Pekerja

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved