SELEB TERKINI
Perjalanan Karir Nurul Qomar, Berawal Sebagai Pelawak Hingga ke Panggung Politik, Kini Dipenjara
Di usianya yang sudah tak muda lagi, pelawak bernama Nurul Qomar ini harus merasakan hidup di balik jeruji besi usai terjerat kasus pemalsuan ijazah.
Dia memalsukan ijazah tersebut sebagai syarat mencalonkan Rektor Universitas Muhadi Setiabudhi (Umus).
"Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor," kata Kasat Reskrim.
Lebih lanjut, menurut Kasat Reskrim, ijazah yang dipalsukan oleh tersangka adalah ijazah dari salah satu universitas di Jakarta.
Tersangka melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. "Kami masih melakukan penyelidikan atas kasus ini," pungkas dia.

Perjalanan Karir Qomar
Sebelum jadi tersangka kasus pemalsuan ijazah, Qomar dikenal sebagai pelawak sekaligus politisi di Tanah Air.
Ia tercatat pernah duduk di Senayan jadi anggota DPR RI, Komisi X dari Fraksi Partai Demokrat.
Sebelum terkenal sebagai pelawak, Qomar ternyata pernah jadi pendidik.
Pria kelahiran Jakarta 11 Maret 1960 ini pernah jadi guru hingga kepala sekolah.
Pada 1985 hingga 1987, ia pernah jadi kepala sekolah di TK dan SD di Jakarta.
Sekolah yang dimaksud adalah TK/SD Widuri Indah.
Kemudian, pada tahun 2000-2001 ia juga masih mengajar mata pelajaran Sosiologi dan Antropologi Budaya di SMU Muhammadiyah Cirebon.
Padahal, sekitar 2000-an awal, Qomar masih kerap tampil di layar kaca Indonesia.

Membentuk Grup Lawak
Sebelum terkenal lewat grup lawak bernama Empat Sekawan, Qomar pernah membentuk grup lawak bernama Tomtam.