Cara Tukar Uang Baru Pecahan Rp 75 Ribu Edisi Khusus di BI serta Bank Umum, Ini Tanggal & Syaratnya

Uang baru pecahan Rp 75 ribu edisi khusus HUT ke-75 RI bisa Anda tukarkan melalui bank-bank umum yang telah ditunjuk oleh BI.

istimewa
Bertepatan dengan peringatan HUT ke 75 Tahun Kemerdekaan RI, Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan akan merilis uang rupiah khusus. 

6. Jika muncul keterangan 'Jadwal Penuh' silahkan pilih tanggal dan jam lainnya.

7. Kemudian ketuk 'Lanjutkan'.

8. Isi data pemesan meliputi Nomor KTP, Nama Lengkap, Informasi kontak.

9. Lebih baik isi juga alamat e-mail aktif karena nanti BI akan mengirim bukti pemesanan ke e-mail.

10. Centang 'Checkbox'.

11. Simpan atau cetak bukti pemesanan.

12. Penukaran dilakukan secara langsung dengan datang ke lokasi pada tanggal yang Anda pilih.

13. Pastikan membawa KTP asli dan bukti pemesanan, serta siapkan uang tunai senilai Rp 75 ribu.

Persyaratan

Berikut persyaratan yang harus dipenuhi oleh penukar untuk memperoleh Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI:

a. Telah melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR.

b. Membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

c. Membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital.

d. Melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan.

e. Data Nama dan NIK yang tercantum pada bukti pemesanan sesuai dengan KTP asli yang dibawa pada saat penukaran.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved