Selasa, 28 April 2026

TRIBUN WIKI

Daftar Online, Ini Dia Syarat dan Cara Urus Penggantian KK di Batam, Cukup Sekali Datang ke Tempat

Bagi warga Batam, penggantian Kartu Keluarga juga bisa dilakukan secara online melalui situs https://disdukcapilbisa.batam.go.id/.

Kompas
Penggantian KK bisa dilakukan secara online melalui situs https://disdukcapilbisa.batam.go.id 

- Kartu Keluarga (ASLI)

- Kartu Keluarga lama atau Surat Keterangan Kehilangan dari kepolisian

- KTP-el Kepala Keluarga (ASLI)

Ketentuan Layanan

Layanan ini dapat digunakan dengan ketentuan:

- Pendaftar/Pemohon memiliki Nomor HP yang aktif.

- NIK pemohon terdaftar dalam database kependudukan Kota Batam dan bagi wajib KTP telah terverifikasi tunggal (dalam perekaman KTP-el).

- Pemohon adalah kepala keluarga.

- Jenis penggantian KK adalah karena hilang atau rusak.

- Semua persyaratan harus terpenuhi dan diunggah dalam bentuk berkas JPG/JPEG tidak melebihi 5MB masing-masing berkas.

- Semua persyaratan harus dibawa saat pengambilan dokumen.

- Waktu penyelesaian dokumen adalah 5 hari kerja setelah diverifikasi.

- Pengambilan dokumen tidak boleh diwakilkan.

Cara mengurus

- Melakukan proses pendaftaran secara online di situs https://disdukcapilbisa.batam.go.id/

- Unggah persyaratan

- Menunggu berkas diverifikasi dan dicetak oleh staf

- Mengambil KK di tempat pelayanan

Dengan melakukan pengurusan secara online, Anda hanya perlu sekali saja datang ke tempat pelayanan.

Untuk melakukan pengurusan ini tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved