GEDUNG KEJAGUNG TERBAKAR
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Kapuspenkum Pastikan Dokumen Berkas Perkara Aman
Hampir separuh gedung utama Kejaksaan Agung terbakar, Sabtu (22/3/2020) malam. Bagaimana nasib berkas pemeriksaan kasus?
Editor: Agus Tri Harsanto
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Hampir separuh gedung utama Kejaksaan Agung terbakar, Sabtu (22/3/2020) malam. Bagaimana nasib berkas pemeriksaan kasus?
Kobaran api membumbung tinggi dan melalap bangunan gedung Kejaksaan Agung.
Berdasar informasi dari BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan, Gedung Kejaksaan Agung RI mulai terbakar sekira Pukul 19.10 WIB.
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, informasi awal kebakaran bermula dari lantai 6.
"Info utama, kebakaran dari lantai enam, sekarang sudah merambat ke lantai tiga," jelasnya dalam Tayangan Braking News Kompas TV.
Selanjutnya, Satriadi Gunawan mengungkapkan saat ini telah ada 23 Unit dengan personil 120 orang.
Terkait penyebab, Satriadi mengatakan pihaknya belum mengetahui.
"Penyebab, kita masih belum tahu," jelasnya.
Hingga saat ini, gedung utama Kejaksaan Agung RI hampir habis terbakar.
Dokumen berkas perkara
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan saat ini belum ada laporam korban.
Hal tersebut Hari Setiyono ungkapkan dalam keterangannya dalam Breking News Kompas TV.
"Selama ini belum ada laporan korban. Saat ini masih penyelidikan," ujarnya.
Hari Setiyono menjelaskan, lantai 6 dan 5 merupakan bagian pembinaan termasuk kepegawaian.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/gedung-kejaksaan-agung-terbakar-sabtu-2282020.jpg)