LAGI Artis dan Narkoba, Polisi Ciduk Personel Band J-Rock, Barang Bukti Ganja 1 Kg
Drummer band J-Rocks berinisial ARK (39) beserta 3 orang lain yang berinisial M (38), DN (33) dan W (55) ditangkap polisi.
LAGI Artis dan Narkoba, Polisi Ciduk Personel Band J-Rock, Barang Bukti Ganja 1 Kg
TRIBUNBATAM.id - Narkoba kembali menjerat musisi Tanah Air.
Peredaran narkoba yang makin masif mengakibatkan artis yang bersentuhan dengan narkoba seakan tak ada habisnya.
• Batam Rawan Narkoba, Polisi Tangkap Pengedar Daun Ganja, Barang Buktinya 6,8 Kilo
Drummer band J-Rocks berinisial ARK (39) beserta 3 orang lain yang berinisial M (38), DN (33) dan W (55) ditangkap polisi.
Ketiganya ditangkap Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan barang bukti ganja kering.

"Ini kan tersangkanya ada 4 orang, semuanya ganja kering," kata Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Emerich Simangunsong, Jumat (21/8/2020) malam.
Barang bukti ganja kering yang dikumpulkan polisi dari tangan tersangka mencapai berat 1 kilogram.
Hingga kini polisi masih mengembangkan kasus tersebut guna mencari tersangka lainnya.
• Polda Kepri Buka Suara Soal Nasib Calon Taruni Akpol Peraih Nilai Tertinggi Terganjal Covid-19
"Sementara kami lagi pengembangan, besok rencananya mau rilis," kata Emerich.
ARK dan tiga orang lainnya ditangkap polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kini ARK dan teman-temannya diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok. "
Sekarang sudah diamanain di Polres Tanjung Priok," kata Ahrie.

Masih Rahasiakan Lokasi Penangkapan
Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara, menangkap drummer band J-Rocks, berinisila ARK, dan 3 orang lainnya terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta memastikan hal itu Jumat (21/8/2020) malam.