Kejagung Terbakar, Isu Jaksa Pinangki hingga Aneh kalau Data Hilang, 25 Tahanan Dipindahkan

Setidaknya terdapat 25 tahanan di bangunan lain di luar gedung utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar.

(KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG)
Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanudin Dalam, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (22/8/2020) malam. Hingga Ahad dini hari puluhan unit pemadam kebakaran dan ratusan personel diterjunkan untuk memadamkan api. 

Kejagung Terbakar, Isu Jaksa Pinangki hingga Aneh kalau Data Hilang, 25 Tahanan Dipindahkan

TRIBUNBATAM.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan menjadi lokasi sementara tahanan yang dipindahkan mendadak dari gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Sabtu (22/8/2020) malam.

Kebakaran hebat melanda gedung Kejagung di Jakarta pada Sabtu malam hingga Ahad (23/8/2020) dini hari.

Gedung Kejaksaan Agung Ludes Dilalap Api, Jaksa Agung Pastikan Berkas Perkara Aman

Akibatnya sebanyak 25 tahanan yang sebelumnya berada di ruang tahanan Kejagung dipindahkan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, setidaknya terdapat 25 tahanan di bangunan lain di luar gedung utama Kejaksaan Agung RI yang terbakar.

Kendati terpisah dari gedung yang terbakar, mereka tetap dievakuasi dari gedung tahanan pada Sabtu malam kemarin.

Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung
Kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Foto Warta Kota/Henry Lopulalan)

"Iya jadi kemarin dari pihak Kejaksaan Agung mengevakuasi tahanan-tahanan yang ada diamankan di tahanan Kejaksaan Agung ini," ujar Budi seperti dilansir dari siaran Kompas TV, Ahad (23/8/2020).

Menurut Budi, para tahanan tersebut sudah dievakuasi seluruhnya dan untuk sementara akan ditempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Kemarin juga diminta bantu pengawalan dan sudah dievakuasi ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," ucapnya.

Adapun kobaran api yang menghanguskan gedung utama Kejaksaan Agung RI sejak Sabtu malam sudah berhasil dipadamkan pada Ahad dini hari.

Mobil Dinas Keluar Masuk Kejaksaan Agung, Kobaran Api Hanguskan Markas Jaksa, Terlihat dari Lantai 6

Sekitar pukul 06.00 WIB, petugas pemadam kebakaran sudah mulai melakukan proses pendinginan untuk mengantisipasi api kecil yang masih ada di bagian dalam gedung kembali membesar.

"Kebakaran di gedung Kejaksaan Agung sekarang proses pendinginan.

Jadi kami tadi sudah berkoordinasi bahwa nanti setelah proses pendinginan selesai dan dinyatakan clear, nanti baru dari pihak kepolisian akan melaksanakan pemasangan police line dulu," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Kebakaran DKI Jakarta Tatriadi Gunawan mengatakan, dari informasi yang didapatkan, pertama kali api terlihat dari lantai enam kemudian merambat hingga lantai tiga.

"Tepatnya berita pukul 19.15 WIB.

Kita berusaha untuk mengatasi perambatan dengan melokalisasi gedungnya karena info utama terbakar di lantai enam dan merambat ke lantai tiga," ujar Satriadi dikutip dari Kompas TV, Sabtu.

Gedung Kejaksaan Agung terbakar, Sabtu (22/8/2020)
Gedung Kejaksaan Agung terbakar, Sabtu (22/8/2020) (Foto Warta Kota/Henry Lopulalan)

Lebih dari 40 mobil pemadam kebakaran dan 200 personel diterjunkan untuk memadamkan api.

Kronologi

Peeristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung bermula dari kobaran api dari lantai enam.

Gedung Kejaksaan Agung RI berlokasi di kawasan Blok M Jakarta Selatan terbakar, Sabtu (22/8/2020).

Berdasar informasi dari BPBD Provinsi DKI Jakarta Pusdatin Kebencanaan, Gedung Kejaksaan Agung RI mulai terbakar sekira Pukul 19.10 WIB.

Proses pemadaman Kantor berlokasi Jalan Sultan Hasanudin Dalam No 1, RT.011/ RW.007, Kel Kramat Pela, Kec. Kebayoran Baru telah dilakukan sejak pukul 19.15 WIB.

Pantauan Situasi Terkini Pasca Kebakaran Hebat di Gedung Kejagung, Apa Saja Terjadi di Lokasi?

Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta Satriadi Gunawan mengatakan, informasi awal kebakaran bermula dari lantai 6.

"Info utama, kebakaran dari lantai enam, sekarang sudah merambat ke lantai tiga," jelasnya dalam tayangan Braking News Kompas TV.

Selanjutnya, Satriadi Gunawan mengungkapkan saat ini telah ada 23 Unit dengan personil 120 orang.

Terkait penyebab, Satriadi mengatakan pihaknya belum mengetahui.

"Penyebab, kita masih belum tahu," jelasnya.

Hingga saat ini, gedung utama Kejaksaan Agung RI hampir habis terbakar.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Hari Setiyono mengatakan saat ini belum ada laporam korban.

Hal tersebut Hari Setiyono ungkapkan dalam keterangannya dalam Breking News Kompas TV.

"Selama ini belum ada laporam korban.

Saat ini masih penyelidikan," ujarnya.

Hari Setiyono menjelaskan, lantai 6 dan 5 merupakan bagian pembinaan termasuk kepegawaian.

"Gedung lantai 6 dan 5 itu bagian pembinaan termasuk di situ ada kepegawaian," jelasnya.

Sementara lantai 4 dan 3 merupakan bagian intelijen.

Hari Setiyono mengatakan pihaknya memiliki back up data dari kedua bagian tersebut.

Sementara terkait dokumen perkara kasus tidak ada di gedung tersebut.

"Dokumen perkara ada di gedung bundar, jampidsus dan jampidum.

Ini enggak ada masalah," jelasnya.

Menurutnya, gedung utama yang terbakar merupakan gedung heritage.

"Gedung utama itu gedung heritage jadi tidak boleh dibangun," jelasnya.

Berikut adalah sejumlah fakta mengenai kebakaran di Kejaksaan Agung:

1. Gedung pembinaan dan intelijen

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono menyebutkan, berdasarkan laporan sementara, kebakaran di Gedung Utama Kejagung berasal dari lantai 6 yang merupakan bagian kepegawaian.

Lantai 5 juga dijadikan sebagai tempat pembinaan kepegawaian.

Kedua lantai ini berdekatan dengan lantai 3 dan lantai 4 yang masing-masing berfungsi sebagai ruang intelijen.

"Lantai 5-6 itu bagian pembinaan, di sini ada kepegawaian.

Lantai 3 itu intelijen, kemudian lantai 3 juga intelijen," ujar Hari dalam siaran Kompas TV, Sabtu malam.

2. Heritage

Hari mengungkap, gedung yang terbakar tersebut berstatus cagar budaya atau heritage.

Hal ini Hari sanpaikan menjawab pertanyaan yang menyebut gedung yang terbakar tersebut merupakan gedung yang baru direnovasi.

"Gedung Utama ini heritage, kan enggak boleh dibongkar," kata Hari.

Hari memastikan, Gedung Utama yang terbakar saat ini bukanlah gedung yang baru direnovasi.

"Itu gedung utama adalah gedung heritage, jadi enggak boleh direnovasi, yang dibangun sekarang itu gedung baru di dekat lapangan," ujar Hari.

3. Berkas Aman

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan berkas penanganan perkara dan para tahanan aman dari kebakaran yang terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Ia menyatakan Gedung Utama Kejagung yang terbakar bukanlah lokasi penyimpanan berkas penanganan perkara dan tempat tahanan.

"Di sini adalah (kantor) SDM saja, tahanan di belakang, tidak, aman, aman, aman semua.

Jadi berkas perkara, tahanan, aman," kata ST Burhanuddin.

Hal yang sama juga diungkap oleh Hari Setiyono. Hari menyebut bahwa tidak ada data penanganan perkara yang terbakar.

Kejagung memiliki data cadangan seandainya data pada berkas yang disimpan di gedung tersebut terdampak kebakaran.

"Kami punya backup datanya, mudah-mudahan segera diatasi.

Ini masih dalam proses penanganan, diatasi, dan tidak ada korban," ujar Hari.

4. Peristiwa Luar Biasa

Menko Polhukam Mahfud MD mengaku kaget mengetahui kabar kebakaran yang terjadi di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Ia menilai kejadian kebakaran ini tergolong luar biasa.

"Iya kebakarannya besar sekali, saya kaget juga," kata Mahfud MD.

"Kalau listrik mungkin agak terbatas, saya awam di bidang kebakaran, ini kok seperti luar biasa ya sampai sekian lantai dan sepertinya cepat sekali," tutur dia.

Namun, ia tak mau menduga-duga.

Mahfud mengatakan sudah berkomunikasi dengan pihak kejaksaan, tetapi hingga saat ini belum ada informasi jelas mengenai penyebab kebakaran.

"Saya sudah kontak ke Jampidum, beliau sudah di lokasi tapi masih menghimpun data tentang apa yang terjadi dan bagaimana kejadiannya," ujarnya.

Mahfud pun mengatakan Presiden Joko Widodo telah mengetahui perihal peristiwa kebakaran ini.

"Pasti sudah tahu, tapi belum memberikan respons atau instruksi apa pun," ucap Mahfud.

5. Tahanan Dievakuasi

Menurut Mahfud, para tahanan di Kejaksaan Agung sudah dipindahkan atau dievakuasi.

Pemindahan tahanan tersebut telah dilakukan sejak pukul 21.00 WIB.

"Untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan para tahanan di kejaksaan agung juga sudah mulai dipindahkan sejak sekitar jam 21.00 tadi," tulis Mahfud dalam akun Twitter resminya, Sabtu (22/8/2020).

6. Aneh Kalau Data Hilang

Mahfud pun meyakini berkas dan data di Kejaksaan Agung yang terbakar tetap aman.

Jika ada data yang terbakar, menurut Mahfud, Kejagung memiliki penyimpanan secara digital.

"Sekarang ini kan era digital.

Kalau cuma barang-barang rusak, kan bisa ditemukan lagi lewat digital," kata Mahfud.

"Pasti ada pusat penyimpanannya di luar Kejaksaan Agung," ujarnya menambahkan.

Menurut dia, aneh jika data-data di Kejagung sampai hilang akibat kebakaran ini.

"Kalau sampai hilang aneh, kalau sampai tidak ditemukan jejaknya kan aneh," tutur Mahfud.

7. Minta Publik Menunggu

Mahfud pun merespons isu kejanggalan kebakaran Gedung Kejaksaan Agung yang dikaitkan dengan kasus hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Mahfud meminta publik menunggu hasil penyelidikan resmi mengenai penyebab kebakaran.

"Bisa orang menganalisis macam-macam dan kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi.

Makanya kita lihat dulu kepastiannya seperti apa.

Kita tunggu semuanya," kata dia.

(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Gedung Kejagung Terbakar, 25 Tahanan Dipindahkan ke Kejari Jaksel dan Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung dan Nasib Berkas Perkara... serta  Kronologi Terbakarnya Gedung Kejaksaan Agung RI, Api Berasal dari Lantai 6

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved