Senin, 18 Mei 2026

Petugas Kemenhub RI Bawa Sabu ke Batam, Suwarso: Kami Curiga Ada Benda Aneh di Pinggang

Penangkapan oknum pegawai Kemenhub di Bandara Hang Nadim Batam bermula kecurigaan petugas terhadap Maulidia

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
Tribunbatam.id/Eko Setiawan
Kurir sabu yang ditangkap petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam dan BC Batam sedang di Intrograsi di Kantor BC Batam 

TRIBUNBATAM.id |BATAM - Petugas Avsec Bandara Udara Hang Nadim Batam bersama Bea Cukai bandara, Sabtu (22/8/2020) siang mengamankan dua orang terkait kepemilikikan narkoba jenis sabu. 

Direktur Bandar Udara dan Telekomunikasi Informasi Komunikasi BP Batam, Suwarso pada Minggu (23/8/2020)  mengatakan bahwa dua oeang yang diamankan tersebut merupakan pria dan Wanita.

"keduanya penumpang Transit route : pekanbaru-Batam-surabaya, dari Pekanbaru melanjutkan ke Surabaya rencananya sekitar pukul  15:25 WIB," ujarnya. 

Kedua orang dimanakan yakni RDP (40) berjenis kelamin laki laki  dan M (24) berjenis kelamin perempuan. 

Suwarso mengatakan  penangkapan bermula dari kecurigaan petugas ketika melihat pelaku M (24).

"Setelah diperiksa manual ada benda aneh di pinggang wanita tersebut, lalu dilanjutkan pemeriksaan di ruang "khusus" bersama rekan lelaki. Melalui x-ray, setelah ditemukan diduga sabu dilanjutkan digelandang ke kantor BC Hang Nadim," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan pelaku inisial RDP di dapati 15 bungkus paket sabu seberat kurang lebih 1.702 gram. Sedangan dari pelaku M didapati 14 bungkus dengan berat kurang lebih 1.378 Gram.

Menurut Suwarso saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke BNNP Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut

Modus Pelaku

Petugas BC Batan dan Avcek Bandara Hang Nadim Batam menangkap dua pelaku pembawa sabu yang transit dari Pekanbaru.

Dari tangan kedua pelaku, diamankan barang bukti sabu seberat 3,9 kg yang dililitkan dibadanmereka.

Kedua pelaku tersebut yakni RDP dan M. Diketahui RDP merupakan Pegawai Negeri Kementerian Perhubungan yang berdinas di Bali.

Petugas ASVEC Bandara Hang Nadim Batam menangkap calon penumpang pembawa sabu
Petugas ASVEC Bandara Hang Nadim Batam menangkap calon penumpang pembawa sabu (ist)

Penangkapan sendiri di lakukan di Bandara Hang Nadim Batam, Sabtu (22/8/2020) siang. Setelah ditangkap di Bandara, kedua pelaku ini dibawa ke Kantor KPU Bea dan Cukai Batam.

Saat di intorgrasi, diketahui RDP ternyata sudah tiga kali membawa sabu tersebut dari Pekanbaru ke Surabaya. Namun barang tersebut transit ke Batam.

Saat transit di Batam inilah pelaku ketangkap petugas di Batam. Kemudian digeledah dan ternyata terbukti membawa sabu.

Kasi Penindakan BC Batam Fabian Cahyo Wibowo kepada Tribunbatam.id membenarkan hal tersebut.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved