Senin, 8 Juni 2026

BATAM TERKINI

Warga Ambil Paksa Jenazah Sebelum Swab, Satpol PP Akan Jaga Rumah Sakit di Batam

Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad mempertimbangkan penempatan Satpol PP di rumah sakit untuk cegah warga ambil paksa jenazah

Tayang:
TribunBatam.id/Hening Sekar Utami
Wakil Wali kota Batam, Amsakar Achmad 

Editor: Agus Tri Harsanto

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad sangat menyayangkan tindakan masyarakat dalam beberapa kasus pemulangan paksa jenazah Covid-19 yang baru-baru ini marak terjadi di Batam.

Sebelumnya, memang telah terjadi kasus ambil paksa jenazah terkait Covid-19 di beberapa rumah sakit seperti RS Budi Kemuliaan dan RSBP Batam.

Sebagai upaya pencegahan terjadinya hal serupa di kemudian hari, Amsakar menyatakan akan mengusulkan penguatan pengamanan oleh Satpol PP di beberapa lokasi rumah sakit diBatam.

Penambahan personil penjagaan ini diharapkan dapat mencegah kasus ambil paksa jenazah oleh masyarakat kembali terjadi.

"Saya akan coba bahas di internal, kita akan perkuat Satpol PP untuk berjaga di ruangan-ruangan, misalnya di RSUD, atau rumah sakit lainnya," jawab Amsakar ketika diwawancarai di Aula Gedung PIH, Minggu (23/8)

Penjemput Paksa Jenazah Covid-19 Batam Tetap Diproses Hukum, Tunggu Sembuh dari Corona

Kemudian Amsakar menambahkan, upaya penjagaan secara eksternal ini tak akan lengkap tanpa dukungan pemahaman serta kesadaran masyarakat sendiri.

Ia senantiasa mengimbau agar masyarakat tidak memaksakan tindakan-tindakan yang menyalahi aturan serta protokol kesehatan, terutama di masa krisis akibat Covid-19 ini.

"Tolong diingat, Covid-19 ini penyakit yang menular dan dapat menjangkit dengan mudah. Jangan dipaksakan tindakan seperti sebelumnya ini yang membuat tenaga medis akhirnya harus men-tracing semua orang yang terlibat," jelas Amsakar.

Tindakan ambil paksa jenazah seperti yang sebelumnya terjadi itu, menurutnya dapat berdampak pada timbulnya klaster Covid-19 baru yang membuat kasus di Kota Batam kian meningkat.

Oleh karenanya, ia mengharapkan agar masyarakat tidak gegabah melakukan tindakan dengan turut memperhatikan keselamatan orang lain di sekitarnya.

"Ini sudah ada dua kasus, ya kita tidak ingin lagi ada yang lain, sebab kalau ke depan itu terjadi lagi kita akan tuntut," tegas Amsakar.

Perihal ini, Amsakar mengaku akan mempertimbangkan kasus ini dalam penyusunan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang saat ini tengah digodok.

Saat ini, pembahasan Perkada yang mengatur kewajiban penerapan protokol kesehatan, sudah dalam tahap perancangan makro dengan poin-poin umum.

Meski belum sampai pada pembahasan detil, namun adanya peristiwa ini dapat mendorong disusunnya peraturan berbasis sanksi bagi para pelanggar protokol kesehatan, khususnya tindakan pengambilan paksa jenazah yang tidak sesuai dengan protokol kesehatan.

"Pembahasan Perkada baru poin-poin kunci, belum sampai ke detil, tapi ide ini bisa kita masukkan ke dalamnya. Kita bisa berikan sanksi tegas," ujar Amsakar. (TRIBUNBATAM.id/Hening Sekar Utami)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved