BINTAN TERKINI

Warga Desa Busung Bintan Bernapas Lega, Ganti Rugi Lahan Sejak Tahun 90-an Akhirnya Selesai

Sebanyak 65 hektare lahan telah diberikan oleh PT Surya Bangun Pertiwi (SBP) kepada 175 KK warga Desa Busung, Kabupaten Bintan.

TribunBatam.id/Istimewa
Bupati Bintan, Apri Sujadi menyerahkan sertifikat secara simbolis kepada tokoh masyarakat Desa Busung, Sabtu (22/8) kemarin. 

Editor: Septyan Mulia Rohman

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Warga Desa Busung akhirnya bisa bernapas lega.

Ganti rugi lahan yang berlangsung sejak tahun 1990-an akhirnya mendapat titik terang.

Hal tersebut didapat saat penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bupati Bintan, Apri Sujadi kepada tokoh masyarakat Desa Busung, Sabtu (22/8) kemarin.

Kepala Desa Busung, Rusli menuturkan, bahwa sejak tahun 1991, hampir seluruh wilayah Desa Busung masih berstatus milik PT Surya Bangun Pertiwi (SBP) yang dikuasai oleh perusahaan sesuai dengan Hak Guna Usaha (HGU).

"Alhamdulillah, akhirnya Pak Bupati Bintan Apri Sujadi mampu menyelesaikan masalah tersebut.

Dimana 65 hektare lahan telah diberikan oleh PT SBP kepada sekitar 175 KK masyarakat Desa Busung," ujarnya, Minggu (23/8/2020).

Rusli juga menuturkan, tuntasnya permasalahan tersebut menjadi kemajuan dimana masyarakat tentunya sangat berterima kasih kepada pemerintah yang telah ikut peduli atas permasalahan tersebut.

"Kami mengucapkan terimakasih kepada pak Bupati, yang telah menuntaskan permasalahan ini. Ini juga berkat kerja keras seluruh sektor mulai dari tingkat RT, RW, Desa , Kecamatan dan Perusahaan bagi keberlangsungan keberadaan masyarakat disini,"terangnya.

Sementara itu, Bupati Bintan, Apri Sujadi mengungkapkan rasa syukurnya karena sedikitnya masyarakat telah memperoleh status kejelasan terhadap apa yang dialami sejak lama.

Pemerintah daerah menurutnya tentu akan melakukan yang terbaik bagi semua.

"Kami terus bekerja semaksimal mungkin, tentunya permasalahan ini dapat diselesaikan dengan dorongan dan semangat masyarakat itu sendiri," ucapnya.

Klaim Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Bintan

Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bintan mengklaim tidak ada desa berstatus desa tertinggal di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Bintan, Ronny Kartika mengungkapkan, sembilan desa di Kabupaten Bintan awalnya sempat menyandang status desa tertinggal pada 2015.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved