Pengguna Aplikasi Perpesanan WeChat di AS Menggugat Presiden Donald Trump
Trump, pada 6 Agustus lalu memerintahkan pelarangan besar-besaran atas WeChat dan aplikasi populer lainnya yakni TikTok.
Editor: Lia Sisvita Dinatri
TRIBUNBATAM.id, LOS ANGELES - Pengguna aplikasi perpesanan asal China, WeChat, yang berbasis di Amerika Serikat (AS) menggugat Donald Trump karena mengeluarkan perintah eksekutif untuk memblokir akses WeChat.
Melansir Foxnews, gugatan yang disampaikan pada Jumat (21/8/2020) di San Francisco, diajukan oleh Aliansi Pengguna WeChat di AS.
Beberapa orang mengatakan, mereka mengandalkan aplikasi WeChat untuk bekerja, beribadah, dan tetap berhubungan dengan kerabat di China.
Penggugat mengatakan, mereka tidak berafiliasi dengan WeChat, ataupun perusahaan induknya, Tencent Holdings.
Dalam gugatan tersebut, mereka meminta hakim pengadilan federal menghentikan penegakan perintah eksekutif Trump, karena melanggar kebebasan berbicara, kebebasan menjalankan agama, dan hak konstitusional lainnya.
Trump, pada 6 Agustus lalu memerintahkan pelarangan besar-besaran atas WeChat dan aplikasi populer lainnya yakni TikTok.
Dikatakan Trump, aplikasi itu menjadi ancaman bagi keamanan nasional, kebijakan luar negeri, dan ekonomi AS.
Perintah eksekutif itu akan berlaku 20 September 2020 mendatang, atau 45 hari sejak dikeluarkan.
WeChat, yang memiliki lebih dari 1 miliar pengguna, kurang terkenal dibandingkan TikTok bagi orang Amerika yang tidak memiliki koneksi ke China.
• Virus Corona Meningkat Tajam, Korea Selatan kini di Ambang Pandemi Nasional
Perusahaan riset seluler, Sensor Tower memperkirakan, ada sekitar 19 juta unduhan aplikasi WeChat di AS.
Namun, aplikasi ini penting bagi pelajar dan penduduk China di AS untuk terhubung dengan teman dan keluarga di China dan bagi siapa pun yang berbisnis dengan China.
Aliansi Pengguna WeChat di AS berpendapat, kehilangan akses ke aplikasi WeChat akan merugikan jutaan orang di AS yang mengandalkannya.
“Sejak perintah eksekutif, banyak para pengguna, termasuk penggugat, dengan susah payah mencari alternatif tanpa hasil. Mereka sekarang takut, karena hanya ingin berkomunikasi dengan keluarga mereka, mereka mungkin akan dituding melanggar hukum dan akan berhadapan dengan sanksi," menurut gugatan tersebut. (*)
• Kecelakaan Maut Tol Cipali, Bus Hantam Truk dan Terguling, 4 Penumpang Tewas Ditempat
• Susunan Pemain PSG vs Bayern Munchen di Final Liga Champions, Adu Tajam Mbappe vs Lewandowski
• Forced Pick-Up Action of Covid-19 Patients Body in Batam, 12 of Them are Now Exposed to Coronavirus
• Sering Jadi Teman Tidur, Pegawai Kemenhub RI Tak Segan Lilitkan Sabu ke Dalam Celana Kurir Wanitanya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/ilustrasi-wechat.jpg)