Sabtu, 11 April 2026

BATAM TERKINI

2 Warga Bengkong Curi Motor di Sei Beduk dan Menjualnya di Mangsang, Kini Diamankan Polisi

Pengamanan pelaku curanmor dilakukan atas laporan masyarakat yang diduga ada motor hasil curian yang dijual di daerah Mangsang.

TRIBUNBATAM.id/IAN SITANGGANG
Dua pelaku spesialis curanmor diamankan oleh jajaran Polsek Sei Beduk Batam. 

Editor : Tri Indaryani

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Jajaran Polsek Sei Beduk, Batam mengamankan dua pelaku spesialist curanmor yang selama ini sering beraksi di wilayah hukum Polsek Sei Beduk, Tanjungpiayu, Batam, Kepri, Senin (24/8/2020) sekitar pukul 16.00 WIB. 

Kedua pelaku spesialist curanmor yang diamankan oleh Polsek sei Beduk yakni HP (42) dan Tp (21).

Kedua pelaku merupakan warga Bengkong namun beraksi di Sei Beduk.

Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia mengatakan, pengamanan dilakukan atas laporan masyarakat yang diduga ada motor hasil curian yang dijual di daerah Mangsang.

Pertemuan Guru Swasta dengan Walikota Batam Batal, Ini Penjelasan Kepala Dinas Pendidikan

"Berawal dari informasi yang didapatkan jajaran Polsek Sei Beduk mengenai adanya penjualan motor hasil curian di wilayah Sei Beduk, Unit Reskrim Polsek Sei Beduk melakukan penelusuran dan mengamankan satu orang penadah barang yakni MH (45) warga Mangsang Sei Beduk," kata Betty.

Pelaku penadah barang polisi melakukan pengembangan dan mengamankan dua pelaku di daerah Bengkong.

"Saat ini Polsek Sei Beduk masih melakukan pengembangan," kata Betty.  (TRIBUNBATAM.id/Ian Sitanggang)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved