Selasa, 21 April 2026

Balita Dicekoki Miras hingga Mabuk, Pelakunya Adalah Bos Tempat Ayahnya Bekerja

Mereka ditangkap setelah videonya yang mencecoki seorang bocah berinisial RB (4) dengan miras tiga gelas hingga mabok, viral.

Tribun Timur/Ivan Ismar
dua pemuda cekoki balita dengan miras jadi tersangka 

TRIBUNBATAM.id, MAKASSAR -  Aparat Polres Luwu Timur menangkap dua pemuda yang mencekoki seorang balita dengan minuman keras.

Dua pemuda itu adalah Firman Efendi (20) dan M Rifky Hendra Putrawan (19).

Mereka ditangkap polisi, Minggu (23/8/2020) malam.

Mereka ditangkap di kediamannya di Jl Abu Bakar Ash-Shiddiq, Desa Timampu, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Mereka ditangkap setelah videonya yang mencecoki seorang bocah berinisial RB (4) dengan miras tiga gelas hingga mabok, viral.

 

Video tersebut direkam pada Sabtu (22/8/2020) siang, di pondok kebun merica di wilayah Pekaloa, Kecamatan Towuti.

Videonya viral Minggu (23/8/2020) setelah tersebar di group WhatsApp dan sejumlah media sosial.

TONTON JUGA

Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko pun memerintahkan anggotanya saat itu juga segera menangkap pemuda dalam video.

Alasan dua pemuda ini mencecoki bocah dengan miras karena iseng saja.

"Dua tersangka ini iseng," imbuh mantan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar.

Sementara Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Elli Kendek mengatakan korban dibawa ke RSUD I La Galigo untuk keperluan visum.

"Korban divisum untuk memastikan apakah ada tindak kekerasan lain yang diterima korban," kata Elli.

Ayah RB bernama Mertin yang ditemui TribunLutim.com, Senin (24/8/2020) di ruang penyidikan reskrim Polres Luwu Timur lebih banyak diam.

Kabid Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Luwu Timur, Juleha mengatakan orang tua RB bekerja sebagai penjaga kebun tersangka.

Orang tua korban kata Juleha enggan melapor karena takut kehilangan pekerjaan. Sebab yang mau dilaporkan ini adalah bosnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved