DEMO TOLAK OMNIBUS LAW DI BATAM
DAFTAR 3 Tuntutan FSPMI dan GKDO saat Demo Tolak Omnibus Law di Batam
Ratusan anggota FSPMI dan GKDO Batam menyambangi kantor Gubernur Kepri yang terletak di Gedung Graha Kepri Batam Center dan menggelar demo.
Editor: Tri Indaryani
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Ratusan anggota FSPMI dan GKDO Batam menyambangi kantor Gubernur Kepri yang terletak di Gedung Graha Kepri Batam Center dan menggelar demo sekira pukul 11:00 WIB, Selasa (25/8/2020)
Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan mereka terhadap 3 hal yang dianggap merugikan mereka.
Berikut 3 hal yang dituntut oleh FSPMI dan GKDO :
1. Tolak RUU Cipta Kerja Omnibus Law
2. PHK massal dampak Covid-19
3. Kembalikan insentif dan tolak program berkat
• BREAKING NEWS - Buruh Gelar Demo Tolak Omnibus Law
Sementara tampak ratusan personel polisi dan Satpol PP yang menjaga lokasi kejadian tersebut.
Aksi unjuk rasa ini juga belum lama mereka gelar.
Sebelumnya, FSPMI dan GKDO menyambangi kantor DPRD Batam dan juga Kantor Opsi Gojek Batam yang berada di Batam Center.
Namun sayangnya, tidak adanya kesepakatan yang menyejukkan hati mereka.
"Kami datang kembali untuk meminta hak kami. Program berkat sangat merugikan kami," ujar Gusril selaku Ketua GKDO. (TRIBUNBATAM.id/Rebekha Ashari Diana Putri)